CMC

CMC

Selasa, 12 Agustus 2025

Pemprov DKI Perpanjang Tarif Transportasi Publik Rp 80 Jadi 17-18 Agustus 2025


Selasa, 12 Agustus 2025 CMC PKSS Menginformasikan:

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp 80 untuk transportasi publik dalam rangka HUT ke-80 RI. 

Tarif itu dari yang sebelumnya hanya berlaku pada 17 Agustus, menjadi dua hari, yakni 17-18 Agustus 2025.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus untuk mendorong penggunaan transportasi publik.

Selain sebagai bentuk perayaan nasional, program ini juga menjadi bagian dari kampanye jangka panjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.

Tarif khusus Rp 80 ini berlaku pada layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta untuk rute Velodrome-Pegangsaan Dua.

Semua pengguna transportasi tersebut dapat menikmati tarif ini, dengan metode pembayaran menggunakan uang elektronik seperti BRI Brizzi, BCA Flazz, BNI Tap Cash, Mandiri E-Money, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Sementara itu, layanan angkutan umum yang sejak awal telah diberlakukan dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi.

Sebagai informasi, tarif bus TransJakarta ialah Rp 3.500 per perjalanan dan LRT Jakarta Rp 5.000 per perjalanan. 

Sedangkan tarif MRT dihitung berdasarkan jarak atau stasiun yang dituju oleh penumpang.

Demikian kami informasikan, terima kasih.

Sumber: Detiknews, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lalin Cawang Macet, Sejumlah Perjalanan TransJ Alami Keterlambatan

Selasa, 19 Agustus 2025 CMC PKSS Menginformasikan: Lalu lintas Cawang, Jakarta, terpantau macet pagi ini. Akibatnya, sejumlah perjalanan Tra...