Tarif Resmi Bus Transbandara Blok M-Soetta Naik Menjadi Rp 15.000 Mulai Besok
Senin, 31 Agustus 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan: Layanan transportasi publik rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta resmi mengalami penyesuaian tarif. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif baru sebesar Rp 15.000 yang mulai berlaku efektif pada Selasa, 1 September 2026. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan transportasi massal tersebut. "Yang pertama mengenai tarif Rp 15.000, karena ini sudah diumumkan dan diputuskan, besok akan diberlakukan untuk tarif dari Blok M ke Soekarno-Hatta, yaitu Rp 15.000 berlaku," ujar Pramono saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). Sebelumnya, koridor layanan bus yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (SH2) pertama kali diluncurkan dan diresmikan oleh Gubernur Pramono pada 12 Maret 2026. Selama masa sosialisasi dan uji coba, masyarakat dapat menikmati layanan ini dengan tarif khusus seb...