Postingan

Rencana Giat Aksi Unjuk Rasa Kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Gambar
Kamis, 08 Oktober 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:  Berdasarkan informasi dari kepolisian dan pemantauan lalu lintas, hari ini, Kamis, 8 Oktober 2026 , terdapat rangkaian aksi unjuk rasa lanjutan yang dipusatkan di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat . Berikut adalah rangkuman informasi penting terkait aksi unjuk rasa hari ini: 📍 Titik Lokasi Utama Aksi Kawasan Gedung DPR/MPR RI (Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat) Waktu Pelaksanaan: Mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. 🚧 Ruas Jalan yang Perlu Diantisipasi & Dihindari Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari beberapa ruas jalan di sekitar kompleks parlemen guna mengantisipasi kepadatan serta potensi rekayasa arus lalu lintas situasional: Jl. Jenderal Gatot Subroto (sekitar Gedung DPR/MPR hingga Semanggi) Jl. Gerbang Pemuda Jl. Gelora Jl. Pejompongan Jl. Bendungan Hilir Kawasan Semanggi Sebagian Jl. Jenderal Sudirman 💡 Imbauan bagi Pengguna Jalan Cari Ja...

Wilayah Potensi Hujan Sedang hingga Lebat

Gambar
Kamis, 08 Oktober 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:  Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk periode awal Oktober 2026, kondisi cuaca di Indonesia secara umum masih didominasi oleh kondisi kering akibat pengaruh musim kemarau. Kendati demikian, potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat lokal serta angin kencang tetap terpantau di beberapa wilayah tertentu. Berikut adalah rincian wilayah potensi cuaca ekstrem (hujan lebat dan angin kencang) berdasarkan peringatan dini BMKG: 1. Wilayah Potensi Hujan Sedang hingga Lebat Sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami peningkatan intensitas hujan, yang dapat disertai kilat/petir: Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau. Jawa & Sekitarnya: Banten, Jawa Barat, serta potensi hujan lokal di sebagian wilayah Jabodetabek (seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Kalimantan: Kalimantan Barat. Papua: Papua Tengah dan Papua. 2. Wilayah Status Siaga (Hujan Leba...

Wilayah Potensi Terdampak Banjir Rob (8 Oktober 2026)

Gambar
  Kamis, 08 Oktober 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:  Berdasarkan peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), berikut adalah daftar wilayah pesisir yang dilaporkan berpotensi menghadapi banjir pesisir (rob) pada hari Kamis, 8 Oktober 2026 , seiring dengan dinamika pasang surut dan menjelang fase Bulan Baru: Wilayah Potensi Terdampak Banjir Rob (8 Oktober 2026) ·          Sumatera Utara: Pesisir Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan. ·          Sumatera Barat: Pesisir Padang, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Agam, Pasaman Barat, hingga Kepulauan Mentawai. ·          Jawa Barat: Pesisir Subang, Indramayu, dan Cirebon. ·          Jawa Tengah: Wilayah Semarang dan sekitarnya, serta pesisir Brebes, Tegal, dan Pemalang. ·         ...

Karhutla Papua Barat Belum Teratasi, Pemprov Perpanjang Status Tanggap Darurat

Gambar
  Kamis, 08 Oktober 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat secara resmi memperpanjang status tanggap darurat menyusul belum teratasinya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah tersebut. Beberapa poin penting dari penanganan karhutla ini meliputi: Peningkatan Status: Status penanganan karhutla ditingkatkan menjadi lanjutan tanggap darurat karena dampak kabut asap yang ditimbulkannya sudah mulai mengganggu kesehatan pernapasan warga serta aktivitas di berbagai daerah. Rencana Modifikasi Cuaca: Sebagai langkah penanggulangan lanjutan, pemerintah setempat menargetkan pelaksanaan aktivitas teknologi modifikasi cuaca yang direncanakan mulai tanggal 11 bulan ini. Dampak Lapangan: Kabut asap akibat karhutla ini juga memicu sejumlah instansi dan pihak berwenang di daerah untuk mengeluarkan imbauan keselamatan, membagikan masker gratis kepada warga serta pelajar, hingga mewaspadai jarak pandang yang menurun di jalur pe...

Langkah-Langkah Mitigasi & Prosedur Standar Jika Terjadi Kebakaran

Gambar
Rabu, 07 Oktober 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:  Berikut adalah langkah-langkah mitigasi dan prosedur standar yang harus dilakukan oleh petugas satuan pengamanan (satpam) ketika terjadi kebakaran di unit kerjanya: 1. Respon Cepat & Penilaian Situasi (Fase Awal) Tetap Tenang & Identifikasi Sumber: Jangan panik. Segera pastikan lokasi pasti, titik sumber api, serta jenis material yang terbakar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Tekan Alarm Darurat: Jika tersedia, segera aktifkan manual call point (alarm kebakaran terdekat) untuk memperingatkan seluruh penghuni gedung atau area kerja. Padamkan dengan APAR: Ambil Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang terdekat jika api masih dalam tahap awal/kecil (belum membesar). Gunakan teknik PASS ( Pull, Aim, Squeeze, Sweep ). Jangan ambil risiko jika api sudah tidak terkendali. 2. Pelaporan & Koordinasi Darurat Hubungi Tim Pemadam / Pimpinan: Segera laporkan kejadian secara cepat dan jelas kepada pihak manajemen g...

Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap Pekat, Jarak Pandang Kini Kurang dari 1 Km

Gambar
Rabu, 07 Oktober 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan: Kualitas udara di Kota Pekanbaru capai tingkat berbahaya. Berdasarkan laporan dan pemantauan terkini dari detiknews , berikut adalah rangkuman lengkap dan detail mengenai kondisi kabut asap di Kota Pekanbaru: Jarak Pandang Menurun Drastis: Kota Pekanbaru, Riau, diselimuti kabut asap pekat yang membuat jarak pandang di sejumlah wilayah menurun hingga kurang dari 1 kilometer . Beberapa kawasan ikonik seperti sekitar Jembatan Siak III tampak tertutup kabut tebal. Kualitas Udara Masuk Level "Sangat Tidak Sehat": Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara di Pekanbaru berada pada level yang mengkhawatirkan atau sangat tidak sehat. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga terhadap kesehatan, terutama risiko gangguan pernapasan (ISPA) dan iritasi mata. Penyebab Utama (Karhutla): Kabut asap pekat ini bersumber dari dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain titik api yang terpantau di...

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Sebagian Buruh Rayakan.

Gambar
Rabu, 07 Oktober 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan: Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna kemarin, Selasa (6/10/2026). Secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang (UU) pada hari ini. Regulasi baru ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan pemisahan klaster ketenagakerjaan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Secara komprehensif, UU Pelindungan Ketenagakerjaan terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal . Berikut adalah rincian informasi berita lengkap beserta cakupan pasal dan substansinya: Sistematika Bab dan Poin Substansi Pasal Utama Undang-undang baru ini memuat sejumlah pembaruan mendasar yang diatur secara terperinci ke dalam pasal-pasal berikut: Ketentuan Umum, Asas, dan Tujuan (Bab Awal): Menjadi landasan filosofis dan definisi hukum d...