Libur Waisak, Tidak Ada CFD Jakarta Minggu 31 Mei 2026
Kamis, 28 Mei 2026 TIM CMC PKSS Menginkormasikan : Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang lebih dikenal dengan Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Jendral Sudirman hingga Jalan MH Thamrin ditiadakan pada hari Minggu, 31 Mei. Kebijakan ini diambil menyusul adanya libur panjang ( long weekend ) dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak. Berdasarkan regulasi yang berlaku, pelaksanaan CFD memang kerap diliburkan jika bertepatan dengan hari libur nasional atau momen keagamaan besar. Alasan Peniadaan CFD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa keputusan ini mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa HBKB dapat ditiadakan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus, baik berskala nasional maupun internasional, atau saat bertepatan dengan hari libur keagam...