Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Ditiadakan hingga 2 Januari
Rabu, 24 Desember 2025 TIM CMC PKSS Menginformasikan: Pemerintah melalui Korlantas Polri dan Satlantas Polres Bogor telah memutuskan untuk meniadakan sistem Ganjil Genap (Gage) di Jalur Wisata Puncak, Bogor, selama periode puncak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), mulai dari sekarang hingga 2 Januari 2026. Meskipun sistem Ganjil Genap ditiadakan, kepolisian menerapkan skema lalu lintas alternatif yang lebih dinamis untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan. Strategi Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Sebagai pengganti Ganjil Genap, petugas di lapangan akan memprioritaskan skema berikut: Sistem One Way (Satu Arah): Berlaku secara situasional. Jika terjadi kepadatan dari arah Jakarta menuju Puncak (atau sebaliknya), petugas akan menutup arus berlawanan untuk menguras antrean kendaraan. Contraflow : Diterapkan di titik-titik tertentu, terutama di sekitar gerbang tol keluar menuju Ciawi/Puncak untuk mencegah kemacetan yang mengular ke jalur utama tol. Penutupan Total (Car Free Night): ...