Postingan

Menampilkan postingan dengan label Regulasi lalu lintas

Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Ditiadakan hingga 2 Januari

Gambar
Rabu, 24 Desember 2025 TIM CMC PKSS Menginformasikan: Pemerintah melalui Korlantas Polri dan Satlantas Polres Bogor telah memutuskan untuk meniadakan sistem Ganjil Genap (Gage) di Jalur Wisata Puncak, Bogor, selama periode puncak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), mulai dari sekarang hingga 2 Januari 2026. Meskipun sistem Ganjil Genap ditiadakan, kepolisian menerapkan skema lalu lintas alternatif yang lebih dinamis untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan. Strategi Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Sebagai pengganti Ganjil Genap, petugas di lapangan akan memprioritaskan skema berikut: Sistem One Way (Satu Arah): Berlaku secara situasional. Jika terjadi kepadatan dari arah Jakarta menuju Puncak (atau sebaliknya), petugas akan menutup arus berlawanan untuk menguras antrean kendaraan. Contraflow : Diterapkan di titik-titik tertentu, terutama di sekitar gerbang tol keluar menuju Ciawi/Puncak untuk mencegah kemacetan yang mengular ke jalur utama tol. Penutupan Total (Car Free Night): ...

Mulai Besok, Dishub DKI Uji Coba Sistem Satu Arah di Lebak Bulus Selama Sepekan

Gambar
Senin, 08 Desember 2025 TIM CMC PKSS Menginformasikan: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memulai uji coba Sistem Satu Arah (SSA) terbatas di beberapa ruas jalan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mulai besok, Selasa, 9 Desember 2025.  Uji coba ini akan berlangsung selama satu pekan. 🚦 Detail Uji Coba Sistem Satu Arah Lebak Bulus Uji coba SSA ini bertujuan untuk memecah kepadatan arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi hari, di ruas-ruas jalan sekitar Lebak Bulus yang menjadi jalur komuter menuju kawasan Fatmawati. 🗓️ Waktu Pelaksanaan Periode Uji Coba: Selama satu pekan (mulai 9 Desember 2025). Jam Berlaku: Setiap Senin hingga Jumat, pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB (kecuali hari libur nasional). 🗺️ Ruas Jalan yang Terdampak - Jl. Lebak Bulus II (dari Simpang Jl. Lebak Bulus V sampai dengan Jl. Lebak Bulus I) - Jl. Lebak Bulus III (dari Simpang Jl. Lebak Bulus IV sampai dengan Jl. Lebak Bulus II) - Jl. Lebak Bulus IV (Statusnya tetap dua arah.) Lebak Bulus...

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Gambar
  Jumat, 18 April 2025 CMC PKSS Menginformasikan: Penerapan sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada Jumat (18/4/2025). Ini sehubungan dengan hari libur nasional. Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Tak hanya itu, pengguna jalan juga diimbau untuk selalu tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara. Ada 25 titik ruas jalan DKI Jakarta yang terkena ganjil genap. Berikut daftarnya: 1. Jalan Pintu Besar Selatan 2. Jalan Gajah Mada 3. Jalan Hayam Wuruk 4. Jalan Majapahit 5. Jalan Medan Merdeka Barat 6. Jalan MH Thamrin 7. Jalan Jenderal Sudirman 8. Jalan Sisingamangaraja 9. Jalan Panglima Polim 10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang 11. Jalan Suryopranoto 12. Jalan Balikpapan 13. Jalan Kyai Caringin 14. Jalan Tomang Raya 15. Jalan Jenderal S Parman 16. Jalan Gatot Subroto 17. Jalan MT H...