Postingan

Menampilkan postingan dengan label INFO TANGGAP BENCANA

Gubernur Sulteng Tetapkan Status Darurat 7 Hari Pascagempa M 6,7

Kamis, 18 Juni 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan status tanggap darurat setelah empat kabupaten/kota terdampak guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7. Gempa itu menyebabkan ribuan warga terdampak dan bangunan rusak. Status tanggap darurat tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 300 2.1/195/BPBD-C-ST/2026 yang efektif berlaku selama tujuh hari dari 17 hingga 23 Juni mendatang. Status darurat ini ditetapkan untuk mempercepat mobilisasi sumber daya, memudahkan koordinasi antarinstansi (BPBD, TNI, Polri, dan relawan), serta menjamin penyaluran bantuan logistik, kesehatan, dan kebutuhan dasar bagi warga terdampak secara lebih efektif. Wilayah cakupan status tanggap darurat ini meliputi Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, Poso dan Kota Palu.  Keempat daerah tersebut merupakan wilayah yang terdampak gempa bumi akibat aktivitas sesar aktif Palu Koro. Dampak dari gempa bumi tersebut mengakibatkan kerusakan...

Update Situasi Nasional (02/04/2026): Manado - Bandung Barat - Bekasi

Gambar
Kamis, 02 April 2026 CMC PKSS Menginformasikan: Berdasarkan rentetan kejadian bencana alam dan kecelakaan teknis yang terjadi sejak kemarin hingga Kamis, 2 April 2026, berikut adalah rangkuman status tanggap darurat di beberapa wilayah kunci: 1. Kota Bekasi: Status Tanggap Darurat Ledakan SPBE Pemerintah Kota Bekasi bersama BPBD menetapkan status Tanggap Darurat Terbatas untuk wilayah Kelurahan Cimuning, Mustikajaya. Fokus Operasi: Penanganan korban luka bakar, pembersihan puing material ledakan di pemukiman warga, dan pendataan kerugian aset sipil. Radius Aman: Otoritas menetapkan radius 500 meter dari titik nol SPBE sebagai zona kuning (waspada) hingga hasil uji kadar gas di udara dinyatakan normal oleh Dinas Lingkungan Hidup. 2. Kabupaten Bandung Barat: Tanggap Darurat Longsor Jalur Kereta PT KAI Daop 2 Bandung bersama Basarnas dan unsur TNI/Polri berada dalam status Siaga Darurat Jalur Vital di petak Maswati–Sasaksaat. Kondisi Jalur: Jalur masih ditutup total untuk proses evakuasi ...

Pemkab Sitaro Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Diterjang Banjir Bandang

Gambar
Selasa, 06 Januari 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, telah resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 5 hingga 18 Januari 2026 . Penetapan ini menyusul bencana banjir bandang dahsyat yang menerjang Pulau Siau pada Senin dini hari (5/1/2026) sekitar pukul 02.45 WITA, yang dipicu oleh curah hujan ekstrem. Berikut adalah rangkuman terkini mengenai dampak dan penanganan bencana tersebut: 1. Data Korban dan Kerusakan Hingga laporan terbaru pada 6 Januari 2026, dampak bencana tercatat cukup masif: Korban Jiwa: Sebanyak 14 orang meninggal dunia . Korban Luka: Tercatat 25 orang luka-luka . Korban Hilang: Masih ada 1 hingga 4 orang (data masih diverifikasi) dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan. Kerugian Material: Sebanyak 64 unit rumah rusak (berat dan ringan), dengan 21 rumah hanyut terseret arus. Selain itu, akses jalan utama tert...