Suarakan Kenaikan Upah, Massa Buruh Demo di Depan Gedung DPR RI
Kamis, 06 November 2025 Team CMC PKSS Menginformasikan:
Aksi demonstrasi yang digelar oleh massa buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, merupakan bagian dari rangkaian aksi nasional untuk menyuarakan tuntutan utama terkait kesejahteraan pekerja, terutama menjelang penetapan upah minimum.
Berikut adalah detail lengkap mengenai aksi demo tersebut:
💼 Tuntutan Kunci Para Buruh
Aksi ini membawa sejumlah tuntutan nasional, dengan dua poin utama yang menjadi sorotan:
∘ Kenaikan Upah Minimum 2026 (UMP/UMK):
∘ Mendesak penerapan Upah Layak Nasional secara adil dan bermartabat.
∘ Menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 minimal 15%.
Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan:
∘ Mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang melibatkan serikat buruh dalam perumusannya.
∘ Tuntutan ini muncul sebagai desakan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja, agar substansi UU Ketenagakerjaan yang baru dapat berpihak pada buruh dan tidak bermasalah.
Tuntutan Tambahan Lainnya:
∘ Penghapusan sistem kerja kontrak, outsourcing, dan pemagangan eksploitatif, termasuk kemitraan palsu ojek daring.
∘ Perlindungan buruh perempuan, termasuk ratifikasi Konvensi ILO 190.
∘ Penyediaan fasilitas penitipan anak (day care) dan ruang laktasi di tempat kerja.
🛡️ Pengamanan dan Situasi di Lapangan
Pengamanan: Sebanyak 1.464 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi.
Instruksi Keamanan: Pihak kepolisian menekankan agar personel mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis serta tidak dilengkapi senjata api.
Imbauan: Massa diimbau untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, tidak membakar ban, dan tidak merusak fasilitas umum.
Aksi ini bertujuan untuk memastikan suara dan tuntutan buruh, khususnya terkait kenaikan upah yang layak, dapat didengar langsung oleh anggota legislatif dan pemerintah sebelum penetapan UMP 2026 yang dijadwalkan paling lambat 21 November.
Sumber : Central Monitoring Control
PT. PKSS
Komentar
Posting Komentar