Rekayasa Lalu Lintas Jasa Marga Selama Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Senin, 22 Desember 2025 TIM CMC PKSS Menginformasikan:
PT. Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) berdasarkan diskresi Kepolisian Republik Indonesia selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
1. Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Salah satu kebijakan utama adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, yang diberlakukan dalam dua tahap, yaitu:
- 19 Desember 2025 pukul 00.00 WIB – 22 Desember 2025 pukul 24.00 WIB
- 23 Desember 2025 pukul 00.00 WIB – 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menerapkan window time untuk memberikan kesempatan angkutan barang melintas, baik di ruas tol maupun non-tol, di luar jam pembatasan.
Ruas Jalan Tol yang Diberlakukan Pembatasan Angkutan Barang:
- Tol Jakarta–Tangerang
- Tol Sedyatmo
- Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR)
- Tol Dalam Kota Jakarta
- Tol Jagorawi
- Tol Jakarta–Cikampek
- Tol Cipularang
- Tol Padaleunyi
- Tol Palimanan–Kanci (Palikanci)
- Tol Jakarta–Cikampek II Selatan segmen Sadang–Bojongmangu (fungsional)
- Tol Bogor Ring Road (BORR)
- Tol Batang–Semarang
- Tol Krapyak–Jatingaleh
- Tol Jatingaleh–Srondol
- Tol Jatingaleh–Muktiharjo
- Tol Semarang–Solo
- Tol Solo–Ngawi
- Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo segmen Kartasura–Klaten–Prambanan
- Tol Surabaya–Gempol
- Tol Gempol–Pandaan
- Tol Pandaan–Malang
- Tol Gempol–Pasuruan dan Probolinggo–Banyuwangi segmen Gending–Paiton (fungsional)
2. Penerapan Contraflow
Selain pembatasan angkutan barang, Jasa Marga juga akan menerapkan contraflow di sejumlah ruas tol, antara lain:
A. Tol Jakarta–Cikampek
Arah Cikampek (KM 47–KM 70):
- 19, 23, 24 Desember 2025 pukul 06.00–14.00 WIB
- 20, 21, 25, 26, 27, 28 Desember 2025 pukul 06.00–14.00 WIB
Arah Jakarta (KM 70–KM 47):
- 21, 26, 27, 28 Desember 2025 pukul 18.00–24.00 WIB
- 29 Desember 2025 pukul 00.00–08.00 WIB
- 1–4 Januari 2026 pukul 18.00–24.00 WIB
B. Tol Jagorawi
KM 21–KM 8 arah Jakarta:
- 21, 23, 24, 25, 26, 27, 28 Desember 2025 pukul 14.00–19.00 WIB
- 2–4 Januari 2026 pukul 14.00–19.00 WIB
3. Penghentian Sementara Pekerjaan Konstruksi
Untuk mengoptimalkan kapasitas jalan selama periode libur Nataru, seluruh pekerjaan konstruksi di sekitar ruas tol dihentikan sementara mulai:
- 16 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB
Demikian kami informasikan, terima kasih.
Sumber: IDN TIMES, PT. Jasa Marga
Komentar
Posting Komentar