Pemerintah Kabupaten Lamongan Akhirnya Menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana


Rabu, 14 Januari 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan: 

Pemerintah Kabupaten Lamongan akhirnya menetapkan status Tanggap Darurat Bencana malam ini, Rabu, 14 Januari 2026. Keputusan ini diambil menyusul meluasnya dampak banjir akibat luapan Bengawan Njero (anak sungai Bengawan Solo) yang kini merendam belasan desa di beberapa kecamatan.

Berikut adalah rincian situasi terkini di Lamongan:

Update Banjir Lamongan (Rabu Malam, 14 Januari 2026)


  • Wilayah Terdampak: Banjir merendam pemukiman dan lahan pertanian di sedikitnya 5 kecamatan, dengan kondisi terparah di:

    • Kecamatan Turi

    • Kecamatan Kalitengah

    • Kecamatan Karangbinangun

    • Kecamatan Glagah

    • Kecamatan Deket

  • Ketinggian Air: Variasi genangan mulai dari 30 cm hingga 80 cm. Di beberapa titik jalan poros kecamatan, air sudah meluap ke badan jalan sehingga mengganggu akses transportasi logistik.

  • Penyebab Utama: Intensitas hujan tinggi di wilayah hulu serta meluapnya struktur pembuangan air di Bengawan Njero yang tidak mampu menampung debit air kiriman.


Implikasi Status Tanggap Darurat:

  1. Aktivasi Posko Induk: Pemkab Lamongan bersama BPBD kini memusatkan bantuan logistik dan evakuasi di titik-titik strategis.

  2. Anggaran Darurat: Pencairan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi seperti makanan, air bersih, dan obat-obatan.

  3. Fokus Evakuasi: Petugas kini memprioritaskan lansia dan anak-anak di desa yang terisolasi untuk dipindahkan ke tempat pengungsian sementara di gedung sekolah atau balai desa.

Peringatan untuk Warga Lamongan:

  • Waspada Penyakit: Seiring genangan yang mulai bertahan lebih dari 24 jam, warga diminta mewaspadai penyakit kulit dan leptospirosis.

  • Keamanan Listrik: Segera koordinasi dengan PLN setempat jika genangan di dalam rumah sudah mencapai titik rawan stop kontak.

  • Pantau Debit Air: Tetap pantau informasi mengenai tinggi muka air di pintu-pintu air sekitar Bengawan Solo melalui kanal resmi BPBD Lamongan.

Situasi di Lamongan ini menambah daftar panjang wilayah Jawa Timur yang masuk dalam status darurat setelah Kudus dan wilayah di Jawa Barat seperti Cikande dan Lebak.

Central Monitoring Control

PT. PKSS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Langkah Awal Jika Terjadi Kebakaran

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Penjagaan Kantor Selama Libur Lebaran