Rencana Giat Aksi Unjuk Rasa Selasa, 06 Januari 2026



Selasa, 06 Januari 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:

Berdasarkan informasi terbaru hingga hari ini, Selasa, 6 Januari 2026, terdapat beberapa rencana aksi unjuk rasa dan kegiatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Berikut adalah rincian titik lokasi dan agenda yang dilaporkan:

1. Kawasan Silang Monas Tenggara (Jakarta Pusat)

Kelompok: Forum Urun Rembung Nasional Serikat Pekerja / Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera.

Waktu: Dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Agenda: Tuntutan terkait reformasi kesejahteraan dan hak asasi. Pihak kepolisian telah menyiagakan sekitar 1.060 personel untuk pengamanan di area ini.

2. Pengadilan Tipikor (Jakarta Pusat)

Kelompok: Massa pengemudi ojek online (Ojol).

Agenda: Memberikan dukungan moral kepada Nadiem Makarim yang dijadwalkan menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi.

3. Disnakertrans Jawa Barat & Wilayah Penyangga (Bekasi/Purwakarta)

Kelompok: Serikat buruh (FSPMI dan lainnya).

Agenda: Menuntut revisi SK UMSK 2026 agar sesuai dengan rekomendasi Bupati/Wali Kota di Jawa Barat. Aksi ini berpotensi berdampak pada kepadatan lalu lintas di jalur menuju Jakarta bagi warga dari Bekasi dan Karawang.

Rekayasa Lalu Lintas & Himbauan

Pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan beberapa pengaturan lalu lintas:

Situasional di Pusat Kota: Penutupan jalan atau pengalihan arus di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, dan Gambir akan dilakukan secara situasional tergantung pada jumlah massa.

Uji Coba One Way Salemba: Mulai hari ini (6 Januari 2026), Dishub melakukan uji coba sistem satu arah (One Way) di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, untuk mengurai kemacetan. Kendaraan hanya bisa melintas dari arah Jl. Salemba Raya menuju Jl. Percetakan Negara/Jl. Pramuka Jati.

Catatan Penting: UU KUHP Baru

Perlu diperhatikan bahwa mulai 2 Januari 2026, UU KUHP yang baru telah resmi berlaku secara penuh. Dalam aturan ini, penyelenggara unjuk rasa diwajibkan memberikan pemberitahuan resmi kepada kepolisian. Demo yang dilakukan tanpa pemberitahuan dan mengganggu kepentingan umum dapat dikenakan sanksi pidana.

Saran: Hindari kawasan Monas dan sekitar Istana Negara pada siang hari ini jika tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari kemacetan.

Central Monitoring Control

PT. PKSS




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Langkah Awal Jika Terjadi Kebakaran

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Penjagaan Kantor Selama Libur Lebaran