Waspada Banjir Rob hingga 3 Februari, Warga Pesisir Jakarta Diminta Siaga


Rabu, 28 Januari 2026 CMC PKSS Menginformasikan:

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau warga yang bermukim di kawasan pesisir Pantai Utara Jakarta agar waspada terhadap potensi banjir pesisir atau rob. BPBD mengimbau warga waspada hingga 3 Februari 2026.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji, Rabu (28/1/2026) menyampaikan, warga yang bermukim di kawasan pesisir pantai utara Jakarta diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir atau rob yang diperkirakan terjadi pada 27 Januari hingga 3 Februari 2026.

Peringatan tersebut dikeluarkan menyusul fenomena pasang maksimum air laut. Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, pasang maksimum air laut dipicu oleh fase bulan purnama yang bertepatan dengan kondisi perigee, yakni posisi bulan berada pada jarak terdekat dengan bumi.

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan tinggi muka air laut di wilayah pesisir dan menyebabkan banjir rob di sejumlah wilayah pesisir utara Jakarta.

Isnawa mengungkapkan puncak pasang maksimum itu diperkirakan terjadi pada pukul 05.00-11.00 WIB.

Sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak banjir rob antara lain meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, serta kawasan Kepulauan Seribu.

Isnawa menjelaskan durasi pasang tinggi air laut diperkirakan dapat berlangsung selama beberapa hari berturut-turut. Oleh karena itu, BPBD DKI Jakarta mengimbau warga mewaspadai perubahan kondisi cuaca serta dinamika air laut yang dapat berubah dengan cepat.

Selain itu, Isnawa meminta masyarakat menghindari aktivitas di kawasan pesisir yang berisiko terdampak banjir rob, terutama saat puncak pasang. Warga juga harus memastikan sistem drainase di sekitar rumah tetap berfungsi dengan baik guna mencegah terjadinya genangan.

BPBD DKI Jakarta turut mengajak masyarakat untuk memantau informasi resmi melalui kanal digital pemerintah, di antaranya laman Peringatan Dini Gelombang Pasang di bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut, aplikasi JAKI untuk pelaporan genangan, serta situs pantaubanjir.jakarta.go.id guna memperoleh pembaruan kondisi secara real-time.


Demikian kami informasikan terima kasih.

Sumber: detiknews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Langkah Awal Jika Terjadi Kebakaran

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Penjagaan Kantor Selama Libur Lebaran