Bus Pariwisata Dilarang Masuk Malioboro, Pemkot Yogyakarta Siapkan Skenario Rekayasa Lalu Lintas


Jumat, 24 April 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan: 

Pemerintah Kota Yogyakarta memperketat aturan akses kendaraan di kawasan wisata Malioboro. Bus pariwisata kini resmi dilarang masuk ke jantung wisata tersebut guna mengurangi kepadatan volume kendaraan yang kerap memicu kemacetan parah, terutama pada akhir pekan dan musim liburan.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan pejalan kaki serta menjaga kelestarian kawasan heritage Malioboro. Sebagai kompensasi, Pemerintah Kota telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas dan penyediaan kantong parkir strategis.

Skenario Rekayasa Lalu Lintas

Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di sirip-sirip jalan menuju Malioboro, Dinas Perhubungan bersama kepolisian telah merancang beberapa poin utama rekayasa lalu lintas:

  1. Pengalihan Arus: Bus pariwisata yang datang dari arah luar kota akan diarahkan langsung menuju tempat parkir yang telah disediakan tanpa melewati jalur protokol menuju Malioboro.

  2. Optimalisasi Kantong Parkir: Penumpang bus pariwisata akan diturunkan di area parkir resmi seperti Parkir Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean.

  3. Layanan Shuttle: Untuk membawa wisatawan dari kantong parkir menuju area Malioboro, pemerintah akan mengoptimalkan moda transportasi lokal seperti becak, andong, dan bus Trans Jogja.

  4. Sistem Drop-Off Terjadwal: Pemerintah tengah mengkaji sistem drop-off dengan durasi waktu yang sangat terbatas di titik-titik tertentu agar tidak menghambat arus kendaraan lain.

Central Monitoring Control

PT.PKSS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Langkah Awal Jika Terjadi Kebakaran

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Penjagaan Kantor Selama Libur Lebaran