91 KK Terisolasi, Tanah Datar Tetapkan Tanggap Darurat Banjir di 6 Kecamatan

Jumat, 15 Mei 2026 CMC PKSS Menginformasikan:

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari setelah banjir dan tanah longsor melanda enam kecamatan dan menyebabkan puluhan rumah rusak serta puluhan kepala keluarga terisolasi. 

Sehari setelah status tanggap darurat ditetapkan, pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi untuk menentukan titik posko penanganan bencana di wilayah terdampak. 

Bencana banjir dan longsor sebelumnya terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Tanah Datar sejak 12 Mei 2026 pukul 14.00 WIB hingga dini hari 13 Mei 2026.

Wilayah terdampak meliputi Kecamatan Padang Ganting, Tanjung Emas, Lintau Buo, Lintau Buo Utara, Sungai Tarab, dan Salimpaung. 

Pemerintah daerah mencatat di Kecamatan Lintau Buo terdapat 78 rumah terdampak banjir, dua warung hanyut, satu sepeda motor hanyut, serta 91 kepala keluarga masih terisolasi. 

Sebanyak 12 kepala keluarga atau 51 jiwa juga tercatat mengungsi. Sementara itu, di Lintau Buo Utara, terdapat 33 rumah terdampak dan empat kepala keluarga atau 15 jiwa mengungsi. 

Di Kecamatan Tanjung Emas, sedikitnya 54 rumah dan dua kedai terdampak banjir, sementara 10 warga harus dievakuasi. 

Adapun di Kecamatan Padang Ganting, banjir dan longsor menyebabkan enam rumah terdampak serta memicu longsor di badan jalan Nagari Rajo Dani dan Koto Gadang Hilir setelah Batang Sungai Pagie meluap. 

Kerusakan infrastruktur juga terjadi di Kecamatan Sungai Tarab akibat longsor yang menyebabkan badan jalan terban di Nagari Pasie Laweh. 

Sedangkan di Kecamatan Salimpaung, longsor dan pohon tumbang menutup akses jalan warga. 

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, bersama Dandim 0307 Tanah Datar, Agus Priyo Pujo Sumedi, mendukung penetapan masa tanggap darurat selama dua pekan ke depan. 

Demikian kami informasikan, terima kasih.

Sumber: Kompas, 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Langkah Awal Jika Terjadi Kebakaran

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Penjagaan Kantor Selama Libur Lebaran