Cuti Bersama Idul Adha, Tak Ada Ganjil Genap Hari Ini
Kamis, 28 Mei 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:
Sistem pembatasan kendaraan roda empat berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di wilayah DKI Jakarta dipastikan tidak berlaku pada hari ini, Kamis (28/5/2026).
Peniadaan kebijakan ini seiring dengan ditetapkannya hari ini sebagai libur Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa seluruh 26 ruas jalan utama yang biasanya menerapkan sistem ganjil genap, serta 28 titik akses gerbang tol di wilayah ibu kota, bebas dilintasi oleh seluruh jenis kendaraan roda empat sepanjang hari.
Masyarakat dan para pengendara diimbau untuk tetap tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu di jalan raya, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara di momen libur panjang ini. Kebijakan pembatasan ganjil genap diprediksi akan kembali diterapkan secara normal pada hari kerja berikutnya.
Demikian kami informasikan, terima kasih
Sumber: Detiknews
Komentar
Posting Komentar