Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Guguran Disertai Letusan Setinggi 1.000 Meter

Sabtu, 16 Mei 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan: 

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, kembali meningkat. Gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut dilaporkan meluncurkan Awan Panas Guguran (APG) yang disertai dengan letusan kolom abu vulkanik setinggi kurang lebih 1.000 meter dari atas puncak kawah.

Berdasarkan data dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Semeru, kolom abu intensitas tebal teramati berwarna kelabu hingga kecokelatan yang bergerak condong ke arah barat daya dan barat. Erupsi ini terekam jelas di seismograf dengan amplitudo maksimum yang signifikan serta durasi luncuran awan panas yang cukup panjang.

Dampak dan Sebaran Abu Vulkanik

Guguran awan panas dan material letusan ini memicu terjadinya hujan abu tipis di beberapa desa yang berada di sektor lereng gunung. Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang segera bergerak ke lapangan untuk melakukan pemantauan, berkoordinasi dengan perangkat desa, serta membagikan masker kepada warga guna mengantisipasi gangguan pernapasan (ISPA).

Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban jiwa akibat peningkatan aktivitas vulkanik ini, namun petugas gabungan terus bersiaga di titik-titik rawan.

Rekomendasi Keamanan BMKG dan PVMBG

Guna mengantisipasi potensi bahaya yang lebih besar, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi ketat bagi masyarakat, pengunjung, maupun wisatawan:

  1. Sektor Tenggara (Besuk Kobokan): Masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 kilometer dari puncak (pusat erupsi).

  2. Sempadan Sungai: Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena hidrologi wilayah tersebut berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak.

  3. Zona Bahaya 5 Km: Warga dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

  4. Waspada Lahar Dingin: Masyarakat diimbau mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Masyarakat diminta untuk tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Gunung Semeru dan tetap mengikuti arahan resmi dari BPBD, PVMBG, serta pemerintah daerah setempat.

Central Monitoring Control

PT.PKSS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Langkah Awal Jika Terjadi Kebakaran

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Penjagaan Kantor Selama Libur Lebaran