Mitigasi Personil Satuan Pengamana Jika Terjadi Kebakaran Perkantoran


Selasa, 12 Mei 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan: 

Jika terjadi kebakaran di lingkungan perkantoran, anggota Satpam memegang peranan vital sebagai First Responder atau penanggap pertama. Berdasarkan standar operasional keamanan, berikut adalah langkah-langkah mitigasi dan tindakan yang harus dilakukan oleh Satpam:

1. Tahap Penemuan Titik Api (Initial Action)

  • Identifikasi & Konfirmasi: Segera menuju sumber bunyi alarm atau lokasi laporan untuk memastikan kebenaran api.

  • Padamkan Api Kecil: Jika api masih dalam skala kecil dan terkendali, segera gunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) terdekat dengan teknik PASS (Pull, Aim, Squeeze, Sweep).

  • Aktivasi Alarm: Jika api tidak dapat dipadamkan sendiri, segera pecahkan kaca Manual Call Point (MCP) untuk mengaktifkan alarm gedung secara menyeluruh.

2. Tahap Evakuasi dan Penyelamatan

  • Mengarahkan Massa: Satpam di tiap lantai harus segera mengarahkan karyawan dan tamu menuju tangga darurat, bukan lift. Gunakan pengeras suara atau megaphone jika perlu.

  • Penyisiran Ruangan: Pastikan tidak ada orang yang tertinggal di ruangan tertutup, toilet, atau ruang ibadah sebelum meninggalkan lantai tersebut.

  • Prioritas Penyelamatan: Berikan bantuan khusus kepada penyandang disabilitas, lansia, atau ibu hamil.

  • Titik Kumpul (Assembly Point): Satpam di area luar harus memastikan seluruh orang berkumpul di titik aman dan melakukan pendataan (headcount).

3. Tahap Koordinasi dan Pengamanan Area

  • Hubungi Dinas Pemadam: Segera hubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan berikan informasi akurat mengenai lokasi serta material yang terbakar.

  • Sterilisasi Akses: Pastikan akses masuk untuk mobil Damkar bebas dari parkir kendaraan atau hambatan lainnya.

  • Amankan Aset: Cegah orang yang tidak berkepentingan masuk kembali ke gedung untuk menghindari penjarahan atau risiko cedera selama proses pemadaman.

4. Tahap Pelaporan (SITREP)

  • Laporan Situasi Awal: Segera laporkan kejadian kepada pimpinan atau unit operasional terkait (seperti koordinasi dengan Chief Operations/CO) mengenai kronologi singkat dan status terkini.

  • Dokumentasi: Catat waktu kejadian, langkah yang telah diambil, dan jumlah personil yang terlibat untuk bahan evaluasi dan investigasi lebih lanjut.

Langkah-langkah ini sangat penting untuk memastikan keselamatan personil dan meminimalisir kerugian operasional di unit kerja.

Central Monitoring Control

PT.PKSS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Langkah Awal Jika Terjadi Kebakaran

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Penjagaan Kantor Selama Libur Lebaran