Waspada Banjir Pesisir Jakarta pada 27 Mei-5 Juni, Ini Daftar 12 Wilayahnya
Rabu, 27 Mei 2026 CMC PKSS Menginformasikan:
BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan banjir pesisir di 12 wilayah Jakarta. Potensi banjir pesisir ini berlaku pada tanggal 27 Mei sampai 5 Juni 2026.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) tanggal 27 Mei - 5 Juni 2026, adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan fase Bulan Purnama pada tanggal 31 Mei 2026, berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta.
Masyarakat pesisir pantai utara Jakarta diimbau agar dapat mengantisipasi dampak tersebut.
Puncak pasang maksimum terjadi pukul 19.00-00.00 WIB di wilayah:
- Kamal Muara
- Kapuk Muara
- Penjaringan
- Pluit
- Ancol
- Kamal
- Marunda
- Cilincing
- Kalibaru
- Muara Angke
- Tanjung Priok
- Kepulauan Seribu
Imbauan BPBD DKI Jakarta
Terkait potensi banjir pesisir (rob) di wilayah pesisir utara Jakarta, masyarakat diimbau untuk:
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca dan kondisi air laut.
- Menghindari aktivitas di daerah pesisir yang berisiko terkena banjir rob, terutama saat pasang tinggi.
- Memastikan sistem drainase di sekitar rumah berjalan dengan baik untuk menghindari genangan air.
- Pantau peringatan dini gelombang pasang melalui bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut
- Unduh Buku Panduan Kesiapsiagaan: tiny.cc/bukusakusiagabanjir
- Laporkan bila menemukan potensi genangan/banjir melalui aplikasi JAKI
- Perbarui informasi banjir lewat pantaubanjir.jakarta.go.id
- Dalam kondisi darurat, hubungi 112.
Langkah Antisipasi & Tindakan Mitigasi
Bagi warga maupun petugas monitoring di wilayah terdampak, beberapa poin penting yang perlu dipantau meliputi:
- Pemantauan Tanggul & Drainase: Memastikan pompa mobile siap beroperasi di titik-titik rawan genangan dan memeriksa pintu-pintu air pesisir.
- Aktivitas Pesisir: Membatasi aktivitas bongkar muat di pelabuhan serta operasional perikanan darat/tambak saat jam puncak pasang maksimum.
- Akses Informasi: Memantau pergerakan Tinggi Muka Air (TMA) secara real-time melalui situs resmi pantaubanjir.jakarta.go.id atau akun resmi BPBD DKI Jakarta.
Kontak Darurat: Jika ditemukan genangan atau kondisi darurat di lapangan, laporan dapat segera diteruskan via aplikasi JAKI atau menghubungi Pusat Panggilan Jakarta Siaga di nomor 112.
Demikian kami informasikan, terima kasih.
Sumber: Detiknews, BPBD DKI Jakarta
Komentar
Posting Komentar