Waspada Banjir Pesisir Jakarta pada 27 Mei-5 Juni, Ini Daftar 12 Wilayahnya

Kamis, 28 Mei 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan: 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir (rob) yang diprediksi melanda wilayah pesisir utara Jakarta mulai hari ini, 27 Mei hingga 5 Juni 2026 mendatang.

Fenomena ini dipicu oleh adanya aktivitas pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase Bulan Purnama pada tanggal 31 Mei 2026. Kombinasi tersebut menyebabkan peningkatan tinggi muka air laut yang berpotensi melimpas ke daratan pesisir. Menurut estimasi petugas monitoring, puncak pasang maksimum diprediksi akan terjadi pada malam hari, tepatnya antara pukul 19.00 hingga 00.00 WIB.

Masyarakat yang berada di wilayah pesisir utara Jakarta diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi dampak genangan terhadap aktivitas sehari-hari maupun jalur logistik.

Daftar 12 Wilayah yang Masuk Radar Waspada Banjir Rob:

  1. Kamal Muara

  2. Kapuk Muara

  3. Penjaringan

  4. Pluit

  5. Ancol

  6. Kamal

  7. Marunda

  8. Cilincing

  9. Kalibaru

  10. Muara Angke

  11. Tanjung Priok

  12. Kepulauan Seribu

Langkah Antisipasi dan Mitigasi Lapangan

Guna mengantisipasi dampak luapan air laut, sejumlah tindakan kesiapsiagaan terus dioptimalkan di titik-titik rawan:

  • Optimalisasi Pompa dan Tanggul: Petugas di lapangan memastikan kesiapan operasional pompa mobile serta memeriksa kekuatan tanggul pembatas pesisir untuk menahan laju pasang air laut.

  • Aktivitas Sektor Maritim: Para pelaku usaha perikanan darat/tambak serta operasional bongkar muat di wilayah pelabuhan diimbau menyesuaikan jadwal guna menghindari jam-jam puncak pasang.

  • Pemantauan Mandiri: Masyarakat dapat memantau perkembangan Tinggi Muka Air (TMA) secara real-time melalui situs resmi pantaubanjir.jakarta.go.id.

Apabila masyarakat menemukan situasi darurat atau genangan yang membutuhkan penanganan segera di lapangan, laporan dapat langsung diteruskan melalui aplikasi JAKI atau menghubungi layanan darurat Pusat Panggilan Jakarta Siaga di nomor 112.

Sumber: Detiknews/BMKG

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Langkah Awal Jika Terjadi Kebakaran

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Penjagaan Kantor Selama Libur Lebaran