Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor
Nilai tukar rupiah berhasil mencatat penguatan pada perdagangan Senin (1/6/2026) meski aktivitas pasar domestik berlangsung di tengah periode libur. Mata uang rupiah ditutup menguat ke level Rp 17.805 per dolar Amerika Serikat (AS), rebound setelah pada akhir pekan sebelumnya berada di posisi Rp 17.881 per dolar AS.
Pengamat Ekonomi, Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi menilai penguatan rupiah kali ini tidak terlepas dari implementasi kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mewajibkan dana hasil ekspor ditempatkan di perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ibrahim mengatakan penguatan rupiah yang terjadi pada perdagangan hari ini didorong oleh sentimen positif dari penerapan aturan baru DHE. Kebijakan tersebut diyakini mampu meningkatkan pasokan valuta asing di dalam negeri sehingga membantu menopang pergerakan rupiah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada perdagangan hari Senin kemarin dolar AS sempat mengalami pelemahan. Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama karena mata uang Negeri Paman Sam kembali mendapatkan dukungan sehingga mampu berbalik menguat.
Sentimen Global Masih Mengancam Gerak Rupiah
Di balik penguatan yang terjadi hari ini, Ibrahim mengingatkan bahwa tekanan eksternal masih menjadi risiko utama bagi rupiah. Saat ini perhatian pelaku pasar global tertuju pada perkembangan hubungan Amerika Serikat dan Iran, khususnya terkait nota kesepahaman mengenai senjata dan isu uranium.
Menurut Ibrahim, pasar masih menunggu arah kebijakan yang akan diambil oleh Presiden AS Donald Trump terhadap kesepakatan tersebut. Ketidakpastian ini berpotensi memicu peningkatan volatilitas di pasar keuangan global.
Ia memperkirakan kemungkinan nota kesepahaman antara kedua negara tersebut akan menghadapi penolakan dari pihak Amerika Serikat. Jika skenario tersebut terjadi, sentimen risiko global dapat kembali meningkat.
Demikian kami informasikan terimakasih.
Sumber: Liputan6.com

Komentar
Posting Komentar