CMC

CMC

Senin, 14 April 2025

Tanggal Merah, Ganjil Genap Jakarta 18 April 2025 Ditiadakan


Selasa, 15 April 2025 CMC PKSS Menginformasikan: 

Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Dishub Jakarta) meniadakan penerapan sistem ganjil genap pada Jumat (18/4/2025).

Hal ini sehubungan dengan libur nasional Hari Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung yang jatuh pada 18 Maret 2025.

Sehubungan dengan peringatan Wafat Isa Almasih, ketentuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 18 April 2025 DITIADAKAN,” tulis akun Instagram resmi @dishubdkijakarta, dikutip Senin (14/4/2025)

Dishub Jakarta mengimbau pengguna jalan untuk selalu tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.. 

Terdapat beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dalam kebijakan Ganjil Genap, yaitu: 

  1. Kendaraan berstiker disabilitas; 
  2. Ambulans; 
  3. Pemadam Kebakaran;
  4. Angkutan umum berplat kuning;
  5. Sepeda motor;
  6.  Kendaraan berbahan bakar listrik;
  7. Truk tangki bahan bakar;
  8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara;
  9. Kendaraan operasional dengan TNKB berwarna dasar merah, TNI dan Polri; 
  10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional;
  11. Kendaraan evakuasi kecelakaan lalu lintas;
  12. Kendaraan pengangkut uang Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas Polri;
  13. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri. 


Demikian kami informasikan, terima kasih

Sumber: Dinas Perhubungan DKI Jakarta/Internal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lalin Cawang Macet, Sejumlah Perjalanan TransJ Alami Keterlambatan

Selasa, 19 Agustus 2025 CMC PKSS Menginformasikan: Lalu lintas Cawang, Jakarta, terpantau macet pagi ini. Akibatnya, sejumlah perjalanan Tra...