Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak akan menggelar unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).
"Kami minta pengunjuk rasa ikuti aturan serta arahan petugas keamanan yang ada di lapangan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (17/7/2025).
Mereka membawa tiga tuntutan utama: menolak status buruh, penolakan pemotongan komisi 10 persen, dan mendesak Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perppu tentang ojek online.
Massa aksi dijadwalkan berkumpul di Lapangan Banteng pukul 12.00 WIB, kemudian bergerak menuju kawasan Patung Kuda untuk menyampaikan aspirasi mulai pukul 13.00 WIB.
Berikut Tiga Tuntutan Utama URC Bergerak:
1. Menolak Status Sebagai Buruh
- Klasifikasi sebagai buruh akan menghilangkan fleksibilitas yang menjadi nilai utama profesi ojek online.
2. Penolakan Pemotongan Komisi 10 Persen
- Tidak pernah mengusulkan perubahan skema potongan menjadi 10 persen. Skema potongan 20 persen selama ini masih bisa diterima, selama tidak dimanfaatkan secara sepihak oleh pihak aplikator.
3. Desakan Perppu tentang Ojol
- Meminta presiden mengeluarkan Perppu agar pengemudi dan aplikator memiliki status hukum yang pasti.
Mereka juga menyatakan gerakan mereka lahir dari aspirasi akar rumput dan menegaskan akan terus mendesak pemerintah hingga tuntutan terpenuhi.
Sebanyak 1.437 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi.
Polisi juga mengimbau warga Jakarta untuk menggunakan jalur alternatif di sekitar kawasan Silang Selatan Monas dan Patung Kuda guna menghindari kemacetan.
Demikian kami informasikan, terima kasih.
Sumber: Kompas, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (Kapolres Metro Jakarta Pusat )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar