Kamis, 24 Juli 2025

Karhutla Meluas, Status Tanggap Darurat di Limapuluh Kota Berlaku hingga 30 Juli 2025


Kamis, 24 Juli 2025 CMC PKSS Menginformasikan:

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat resmi menetapkan status tanggap darurat. 

Penetapan ini menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas dan mengancam permukiman warga.

Status tanggap darurat terhitung 17-30 Juli 2025 atau selama 14 hari. 

Api telah menghanguskan area hutan perbukitan dan lahan pertanian seluas lebih dari 50 hektare sejak kejadian pertama pada Mei 2025.

Kalaksa BPBD Limapuluh Kota, Rahmadinol mengatakan, pelaporan dini dari masyarakat terkait titik api baru sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas.

Dia mengimbau, masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Pemerintah daerah telah menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna memperkuat strategi penanganan karhutla selama status tanggap darurat berlangsung.

Fenomena kemarau panjang yang melanda sebagian wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Barat dinilai menjadi pemicu utama mudahnya lahan kering terbakar. 

Penanganan karhutla menjadi prioritas utama demi mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerusakan lingkungan lebih luas.

Demikian kami informasikan, terima kasih.

Sumber: iNews Sumbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Karhutla Meluas, Status Tanggap Darurat di Limapuluh Kota Berlaku hingga 30 Juli 2025

Kamis, 24 Juli 2025 CMC PKSS Menginformasikan: Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat resmi menetapkan status tanggap darurat. ...