Rabu, 09 Juli 2025

Sampai Oktober 2025, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Tebet Jaksel


Kamis, 10 Juli 2025 CMC PKSS Menginformasikan:

Khususnya pengguna Jalan Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan, perlu bersiap menghadapi rekayasa lalu lintas seiring dimulainya pembangunan prasarana jaringan utilitas di kawasan tersebut. 

Pekerjaan ini dijadwalkan berlangsung selama lebih dari tiga bulan, mulai 30 Juni hingga 4 Oktober 2025. 

Proyek ini mencakup berbagai tahapan pekerjaan seperti penggalian pit, pemasangan precast, pembuatan dan penutupan manhole, penyambungan pipa HDPE, hingga tahap finishing untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula. 

Selama proses tersebut, akan terjadi penyempitan badan jalan dan pengurangan lebar lajur, yang berpotensi menimbulkan kemacetan atau pengalihan arus lalu lintas secara bergantian, tergantung kondisi lapangan. 

Lokasi pekerjaan berada di Jalan Barat Dalam, dari simpang Jalan Prof. Dr. Soepomo sampai dengan simpang Jalan MT Haryono, yang akan dilakukan secara bertahan (segmen). 

Sebanyak 28 titik manhole berukuran 6 x 2,5 meter akan digarap dalam delapan segmen pekerjaan. 

Jika jalur dua arah tidak memungkinkan, maka lalu lintas akan dialihkan melalui jalan-jalan alternatif di sekitarnya. 

Berikut Segmen dibeberapa titik untuk pengalihan arus lalu lintas:
  • Pada Segmen 1, arus dari arah Selatan menuju Utara akan dialihkan melalui Jalan Tebet Barat IV, Tebet Barat I, dan kembali ke Tebet Barat Dalam. 
  • Segmen 2 mengalihkan kendaraan dari arah yang sama melalui Jalan Tebet Barat II, IV, dan Tebet Barat Dalam. 
  • Segmen 3 mengarahkan kendaraan melalui Tebet Barat V, VIII, IV, lalu kembali ke jalan utama. 
  • Segmen 4 dialihkan melalui Tebet Barat IX, VIII, IV, dan Tebet Barat Dalam. 
  • Pada Segmen 5 dan 6, pengalihan arus dari Selatan ke Utara diarahkan melalui Tebet Barat Dalam VIII, VIIIA, IX, dan seterusnya. 
  • Sementara itu, Segmen 7 dan 8 mengatur pengalihan untuk arus dari Utara ke Selatan. Pada Segmen 7, kendaraan dialihkan ke Tebet Barat Dalam VIII, X, dan kembali ke jalan utama. Dan di Segmen 8 mengalihkan kendaraan melalui Tebet Barat Dalam IX dan Jalan Prof. Dr. Soepomo. 
Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan proyek, mengikuti rambu lalu lintas, serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Rekayasa lalu lintas ini diperlukan demi kelancaran pembangunan infrastruktur utilitas dan diharapkan selesai sesuai jadwal.

Demikian kami informasikan, terima kasih.

Sumber: Kompas, Dishub DKI Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Karhutla Meluas, Status Tanggap Darurat di Limapuluh Kota Berlaku hingga 30 Juli 2025

Kamis, 24 Juli 2025 CMC PKSS Menginformasikan: Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat resmi menetapkan status tanggap darurat. ...