Pusat Pengendali Lalu Lintas Nasional (NTMC) Polri mengumumkan rincian jadwal pelaksanaan system contraflow (lawan arus), one way (satu arah), dan ganjil genap tol selama mudik Lebaran 2025.
Skema rekayasa lalu lintas disiapkan untuk mengatasi kepadatan arus mudik selama libur Lebaran.
Berikut ini jadwal lengkap rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama arus mudik Lebaran 2025:
- Sistem contraflow diterapkan di ruas jalan tol mulai dari Km 47 sampai dengan Km 70 Tol Jakarta – Cikampek.
- Periode pertama akan dilaksanakan Kamis (27/3/2025) pukul 14.00 – Sabtu (29/3/2025) pukul 24.00 WIB. Periode kedua, contraflow akan dilaksanakan pada Senin (31/3/2025) pukul 13.00-18.00 WIB dan Selasa (1/4/2025) pukul 11.00-18.00 WIB.
Pelaksanaan sistem one way, diberlakukan di sejumlah ruas jalan tol dimulai dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 tol Semarang-Batang.
Sistem One Way akan dilaksanakan pada Kamis (27/3/2025) pukul 14.00 WIB sampai dengan Sabtu (29/3/2025).
Pelaksanaan sistem ganjil genap akan dilaksanakan mulai dari Km 47 Tol Japek sampai dengan Km 414 Tol Semarang – Batang.
Ganjil-genap juga akan dilaksanakan di Km 31 sampai dengan Km 98 Tol Tangerang-Merak.
Jadwal pelaksanaan ganjil-genap akan dilakukan pada Kamis (27/3/2025) pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu (30/3/2025) pukul 24.00 WIB.
Korlantas Polri juga akan melakukan penutupan dan normalisasi system one way selama arus mudik.
Berikut jadwal pelaksanaan penutupan dan normalisasi yakni:
1. Kamis (27/3/2025) pukul 12.00 – 14.00 WIB
- Pada tanggal ini akan dilakukan penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Penutupan akan dilakukan pada jalur tol mulai dari Km 414 B Tol Semarang-Batang sampai dengan Km 70 Tol Jakarta-Cikampek.
- Pada tanggal ini, normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalanmasuk dilakukan mulai dari Km 414 Tol Semarang-Batang sampai dengan Km 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Demikian kami informasikan, terima kasih.
Sumber: Kompas, NTMC Polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar