Minggu, 11 Mei 2025

Jadwal Ganjil Genap Jakarta 12-13 Mei 2025 Ditiadakan


Senin, 12 Mei 2025 CMC PKSS Menginformasikan: 

Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) DKI Jakarta pekan ini hanya berlaku selama 3 hari mulai, Rabu (14/5/2025) sampai Jumat (16/5/2025).

Pasalnya, pada Senin (12/5/2025) dan Selasa (13/5/2025) ditetapkan sebagai libur dan cuti bersama Waisak, sehingga kebijakan ganjil genap ditiadakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu sesuai dengan pengumuman Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta

Selain itu, sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3), sistem ganjil genap secara otomatis tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden.

Dengan ditiadakannya ganjil genap selama dua hari itu, masyarakat diharapkan dapat menikmati libur panjang dengan lebih leluasa.

Namun demikian, Dishub tetap mengimbau pengguna jalan agar selalu menjaga keselamatan berkendara dan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.

Demikian kami informasikan, terima kasih

Sumber: Kompas/Internal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Karhutla Meluas, Status Tanggap Darurat di Limapuluh Kota Berlaku hingga 30 Juli 2025

Kamis, 24 Juli 2025 CMC PKSS Menginformasikan: Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat resmi menetapkan status tanggap darurat. ...