Polisi Akan Gelar Operasi Zebra Jaya 2025, Gunakan Sistem Hunting

Jumat, 14 November 2025 TIM PKSS Menginformasikan:

Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2025. Operasi berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata.

Tujuan Utama adanya Operasi Zebra Jaya 2025 yaitu untuk menciptakan kondisi tertib lalu lintas menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Fokus operasi kali ini lebih banyak pada penindakan preemtif dan preventif, masing-masing porsinya 40 persen. Sementara penegakan hukum dengan tilang hanya sekitar 20 persen.

Operasi Zebra Jaya 2025 di seluruh wilayah hukumnya, dan penindakannya akan didominasi menggunakan sistem patroli keliling atau yang dikenal dengan Hunting System, bukan dengan razia stasioner (berdiri di satu titik).

Sistem hunting berarti petugas akan berpatroli keliling dan menindak langsung pelanggaran yang terlihat di lapangan (kasatmata).

Sasaran penindakan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas atau yang mengganggu ketertiban umum, anatra lain: 
  1. Pengendara Motor Tidak Menggunakan Helm SNI (Standar Nasional Indonesia).
  2. Menggunakan Ponsel saat mengemudi atau berkendara.
  3. Kendaraan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, terutama penggunaan Knalpot Bising/Brong.
  4. Melawan Arus Lalu Lintas.
  5. Pengendara di Bawah Umur (tidak memiliki SIM).
  6. Berboncengan Lebih dari Satu orang (untuk sepeda motor).
  7. Tidak Memakai Sabuk Pengaman (untuk pengemudi dan penumpang mobil).
  8. Kendaraan Tidak Layak Jalan (termasuk kelengkapan surat-surat).
  9. Pelat Nomor Tidak Sesuai ketentuan.
  10. Balap Liar (menjadi salah satu prioritas).
Demikian kami informasikan, terima kasih.

Sumber: Liputan 6, Polda Metro Jaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Ada Demo Mahasiswa di Patung Kuda Jakpus dan DPR Hari Ini, Waspadai Potensi Kemacetan

Penjagaan Kantor Selama Libur Lebaran