Jadwal dan Lokasi Penerapan Contra Flow Nataru 2025/2026
Jumat, 12 Desember 2025 TIM CMC PKSS Menginformasikan:
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR mengenai pengaturan lalu lintas masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026), sistem Contra Flow (lawan arus) akan diberlakukan di sejumlah ruas tol utama, terutama Tol Jakarta–Cikampek.
Berikut adalah jadwal dan lokasi penerapan Contra Flow Nataru 2025/2026 yang telah ditetapkan:
A. Jakarta - Cikampek:
1. Arah Cikampek mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 70 (Cikampek) dengan waktu pemberlakuan:
• Hari Jumat, 19 Desember 2025 pukul 16.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
• Hari Sabtu, 20 Desember 2025 pukul 06.00 sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;
• Hari Minggu, 21 Desember 2025 pukul 06.00 sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;
• Hari Selasa, 23 Desember 2025 pukul 16.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
• Hari Rabu, 24 Desember 2025 pukul 16.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
• Hari Kamis, 25 Desember 2025 pukul 06.00 sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;
• Hari Jumat, 26 Desember 2025 pukul 06.00 sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;
• Hari Sabtu, 27 Desember 2025 pukul 06.00 sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat; dan
• Hari Minggu, 28 Desember 2025 pukul 06.00 sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat.
2. Arah Jakarta mulai dari KM 70 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) dengan waktu pemberlakuan:
• Hari Minggu, 21 Desember 2025 pukul 18.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
• Hari Jumat, 26 Desember 2025 pukul 18.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
• Hari Sabtu, 27 Desember 2025 pukul 18.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
• Hari Minggu, 28 Desember 2025 pukul 18.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
• Hari Senin, 29 Desember 2025 pukul 00.00 sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat;
• Hari Kamis, 01 Januari 2026 pukul 18.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
• Hari Jumat, 02 Januari 2026 pukul 18.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
• Hari Sabtu, 03 Januari 2026 pukul 18.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat; dan
• Hari Minggu, 04 Januari 2026 pukul 18.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
B. Jakarta - Bogor - Ciawi:
Arah Jakarta mulai dari KM 21 sampai dengan KM 8 dengan waktu pemberlakuan:
• Hari Minggu, 21 Desember 2025 pukul 14.00 sampai dengan pukul 19.00 waktu setempat;
• Hari Selasa, 23 Desember 2025 pukul 14.00 sampai dengan pukul 19.00 waktu setempat;
• Hari Rabu, 24 Desember 2025 pukul 14.00 sampai dengan pukul 19.00 waktu setempat;
• Hari Kamis, 25 Desember 2025 pukul 14.00 sampai dengan pukul 19.00waktusetempat;
• Hari Jumat, 26 Desember 2025 pukul 14.00 sampai dengan pukul 19.00 waktu setempat;
• Hari Sabtu, 27 Desember 2025 pukul 14.00 sampai dengan pukul 19.00 waktu setempat;
• Hari Jumat, 02 Januari 2026 pukul 14.00 sampai dengan pukul 19.00 waktu setempat;
• Hari Sabtu, 03 Januari 2026 pukul 14.00 sampai dengan pukul 19.00 waktu setempat
• Hari Minggu, 04 Januari 2026 pukul 14.00 sampai dengan pukul 19.00 waktu setempat.
Catatan Penting
Penerapan Situasional: Penerapan sistem Contra Flow ini bersifat situasional dan sangat bergantung pada kondisi kepadatan lalu lintas di lapangan. Korlantas Polri berhak menyesuaikan atau menghentikan jadwal sewaktu-waktu.
Pengendara Wajib Patuh: Pengendara yang melintasi jalur Contra Flow wajib mematuhi batas kecepatan dan arahan petugas di lapangan.
Tol Bocimi: Rekayasa lalu lintas di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) pada Nataru 2025/2026 tidak akan menggunakan sistem contra flow.
Sebelum memulai perjalanan, disarankan untuk selalu memantau informasi terkini dari pihak Jasa Marga, Korlantas Polri, atau aplikasi navigasi yang terpercaya.
Central Monitoring Control
PT. PKSS
Komentar
Posting Komentar