2 Demo di Jakarta Hari Ini, Waspada Kemacetan dan Rute Alternatif
Kamis, 26 Maret 2026 CMC PKSS Menginformasikan:
Dua aksi unjuk rasa akan digelar pukul 10.00 WIB di Jakarta Pusat pada Kamis (26/3/2026) hari ini.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, unjuk rasa pertama bertempat di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jalan Gatot Subroto.
Lalu demonstrasi kedua dilakukan oleh massa dari Persaudaraan Ummat Islam di depan Kantor DPR/MPR RI, Senayan.
Sebanyak 361 personel gabungan kepolisian disiagakan untuk penanganan demonstrasi di Jakarta Pusat hari ini.
Berikut adalah titik lokasi demo dan panduan jalur alternatifnya:
1. Depan Kantor BPK RI (Jl. Gatot Subroto)
Aksi dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) wilayah Jabodetabek mulai pukul 10.00 WIB.
- Titik Macet: Arus dari arah Slipi menuju Cawang di sepanjang Jalan Gatot Subroto.
- Jalur Alternatif: Gunakan jalur Jalan Bendungan Hilir untuk menghindari depan kantor BPK.
- Masuk ke Jalan Gerbang Pemuda ke arah Asia Afrika jika ingin menuju kawasan Senayan atau Sudirman.
2. Depan Gedung DPR/MPR RI (Senayan)
Massa dari Persaudaraan Ummat Islam dijadwalkan menggelar aksi di lokasi ini.
- Titik Macet: Jalan Gatot Subroto arah ke Slipi/Grogol. Kemacetan biasanya mengekor hingga ke area Semanggi.
Jalur Alternatif:
- Pengendara dari arah Semanggi disarankan masuk ke jalur Jalan Gerbang Pemuda atau melewati Jalan Gelora (belakang gedung DPR).
- Manfaatkan Jalan Tol Dalam Kota jika ingin langsung menuju arah Grogol atau Bandara Soekarno-Hatta, namun waspadai kepadatan di pintu keluar tol.
Tips Berkendara Hari Ini:
- Ganjil Genap Berlaku: Karena hari ini tanggal 26 Maret (Genap), pastikan pelat nomor kendaraan Anda sesuai jika melintasi 25 ruas jalan protokol (termasuk Gatot Subroto dan Sudirman).
- Waspada Hujan: BMKG mengeluarkan peringatan dini hujan lebat disertai petir untuk wilayah Jakarta hingga siang hari, yang dapat memperparah kemacetan di titik-titik demo tersebut.
- Situasional: Rekayasa lalu lintas (seperti penutupan jalan atau contraflow lokal) akan diberlakukan secara situasional oleh pihak kepolisian tergantung jumlah massa di lapangan.
Demikian kami informasikan, terima kasih.
Sumber: Kompas, Polres Metro Jakarta Pusat
Komentar
Posting Komentar