Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Jumat 6 Maret 2026, Waspada Kemacetan

Kamis, 05 Maret 2026 CMC PKSS Menginformasikan:

Mengingat adanya berbagai agenda aksi penyampaian pendapat (unjuk rasa) dan potensi gangguan cuaca ekstrem (hujan lebat/rob), pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas situasional untuk Jumat, 6 Maret 2026.

Fokus utama pengalihan arus berada di kawasan Jakarta Pusat (Istana Negara, Gedung DPR/MPR, dan Balai Kota) serta beberapa titik di wilayah penyangga.

1. Kawasan Istana Negara & Monas (Jakarta Pusat)

Rekayasa ini diberlakukan untuk mengantisipasi aksi massa dan potensi genangan di sekitar Medan Merdeka.
  • Jl. Medan Merdeka Barat: Ditutup total (dari arah patung kuda menuju Harmoni dan sebaliknya). Arus dialihkan ke Jl. Medan Merdeka Selatan atau Jl. Budi Kemuliaan.
  • Jl. Majapahit & Jl. Museum: Arus dari arah Utara (Harmoni) dialihkan ke Jl. Juanda atau Jl. Suryopranoto.
  • Gedung Balai Kota (Jl. Medan Merdeka Selatan): Arus dari Tugu Tani dialihkan menuju Jl. Budi Kemuliaan jika massa terkonsentrasi di depan kantor Gubernur.
2. Kawasan Gedung DPR/MPR RI (Jl. Gatot Subroto)

Antisipasi aksi unjuk rasa terkait isu investasi ilegal dan ketenagakerjaan.
  • Jl. Gatot Subroto (Arah Slipi): Penutupan jalur lambat di depan Gedung DPR. Kendaraan diarahkan masuk ke jalur cepat atau melalui Jl. Gerbang Pemuda.
  • Pintu Keluar Tol Senayan: Berpotensi ditutup secara situasional jika massa meluap ke badan jalan tol. Kendaraan diminta keluar di pintu tol Semanggi atau Slipi Jaya.
  • Jl. Gerbang Pemuda: Arus dari arah TVRI menuju Slipi dialihkan ke arah Jl. Asia Afrika (Senayan).
3. Kawasan Pesisir (Jakarta Utara & Tangerang)

Waspada rekayasa akibat Banjir Rob yang diprediksi masih terjadi hingga pagi hari.
  • Jl. RE Martadinata (Jakarta Utara): Kendaraan dari arah Tanjung Priok menuju Ancol dialihkan ke Jl. Danau Sunter atau masuk Tol Pelabuhan jika genangan rob melebihi 30 cm.
  • Kawasan Muara Baru & Penjaringan: Akses menuju pelabuhan mungkin diberlakukan sistem buka-tutup tergantung ketinggian air pasang.
Informasi Tambahan: Kebijakan Ganjil Genap

Kebijakan Ganjil Genap tetap berlaku normal pada hari Jumat:
  • Pagi: 06.00 – 10.00 WIB
  • Sore: 16.00 – 21.00 WIB (Mengingat tanggal 6 adalah angka genap, maka kendaraan berplat GENAP yang diperbolehkan melintas di 26 titik ruas jalan utama).
Demikian kami informasikan, terima kasih.

Sumber: Kompas










Komentar

Postingan Populer