Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Jumat 6 Maret 2026, Waspada Kemacetan

Kamis, 05 Maret 2026 CMC PKSS Menginformasikan:

Mengingat adanya berbagai agenda aksi penyampaian pendapat (unjuk rasa) dan potensi gangguan cuaca ekstrem (hujan lebat/rob), pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas situasional untuk Jumat, 6 Maret 2026.

Fokus utama pengalihan arus berada di kawasan Jakarta Pusat (Istana Negara, Gedung DPR/MPR, dan Balai Kota) serta beberapa titik di wilayah penyangga.

1. Kawasan Istana Negara & Monas (Jakarta Pusat)

Rekayasa ini diberlakukan untuk mengantisipasi aksi massa dan potensi genangan di sekitar Medan Merdeka.
  • Jl. Medan Merdeka Barat: Ditutup total (dari arah patung kuda menuju Harmoni dan sebaliknya). Arus dialihkan ke Jl. Medan Merdeka Selatan atau Jl. Budi Kemuliaan.
  • Jl. Majapahit & Jl. Museum: Arus dari arah Utara (Harmoni) dialihkan ke Jl. Juanda atau Jl. Suryopranoto.
  • Gedung Balai Kota (Jl. Medan Merdeka Selatan): Arus dari Tugu Tani dialihkan menuju Jl. Budi Kemuliaan jika massa terkonsentrasi di depan kantor Gubernur.
2. Kawasan Gedung DPR/MPR RI (Jl. Gatot Subroto)

Antisipasi aksi unjuk rasa terkait isu investasi ilegal dan ketenagakerjaan.
  • Jl. Gatot Subroto (Arah Slipi): Penutupan jalur lambat di depan Gedung DPR. Kendaraan diarahkan masuk ke jalur cepat atau melalui Jl. Gerbang Pemuda.
  • Pintu Keluar Tol Senayan: Berpotensi ditutup secara situasional jika massa meluap ke badan jalan tol. Kendaraan diminta keluar di pintu tol Semanggi atau Slipi Jaya.
  • Jl. Gerbang Pemuda: Arus dari arah TVRI menuju Slipi dialihkan ke arah Jl. Asia Afrika (Senayan).
3. Kawasan Pesisir (Jakarta Utara & Tangerang)

Waspada rekayasa akibat Banjir Rob yang diprediksi masih terjadi hingga pagi hari.
  • Jl. RE Martadinata (Jakarta Utara): Kendaraan dari arah Tanjung Priok menuju Ancol dialihkan ke Jl. Danau Sunter atau masuk Tol Pelabuhan jika genangan rob melebihi 30 cm.
  • Kawasan Muara Baru & Penjaringan: Akses menuju pelabuhan mungkin diberlakukan sistem buka-tutup tergantung ketinggian air pasang.
Informasi Tambahan: Kebijakan Ganjil Genap

Kebijakan Ganjil Genap tetap berlaku normal pada hari Jumat:
  • Pagi: 06.00 – 10.00 WIB
  • Sore: 16.00 – 21.00 WIB (Mengingat tanggal 6 adalah angka genap, maka kendaraan berplat GENAP yang diperbolehkan melintas di 26 titik ruas jalan utama).
Demikian kami informasikan, terima kasih.

Sumber: Kompas










Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demo Mahasiswa BEM UI di Bundaran HI Hari Ini, Pengguna Jalan Diimbau Hindari Ruas Ini

Kronologi Situasi Terkini Massa di Flyover Slipi dan Sekitar Gedung DPR RI Dini Hari Ini

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)