Jadwal Resmi Sidang Isbat Lebaran 2026 dan Tahapan Penetapannya

Rabu. 18 Maret 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan: 

Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menjadwalkan pelaksanaan Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026. Sidang ini akan menjadi rujukan resmi bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam menentukan waktu pelaksanaan salat Id.

Jadwal Pelaksanaan

  • Hari/Tanggal: Kamis, 19 Maret 2026 (Bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H)

  • Waktu: Mulai pukul 16.00 WIB s.d. Selesai

  • Lokasi: Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta.

  • Pimpinan: Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA.

Tahapan Sidang Isbat 2026

Proses penetapan dilakukan secara transparan melalui tiga tahapan utama:

  1. Sesi I: Seminar Posisi Hilal (16.00 – 17.30 WIB) Pemaparan secara astronomis oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag serta pakar dari BMKG dan BRIN mengenai posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia. Sesi ini terbuka untuk umum.

  2. Sesi II: Sidang Isbat Tertutup (Pasca Maghrib) Verifikasi data lapangan berdasarkan laporan rukyatul hilal (pengamatan langsung) dari 134 titik pantau di seluruh provinsi. Sesi ini dihadiri oleh perwakilan MUI, ormas Islam (NU, Muhammadiyah, dll.), serta duta besar negara sahabat.

  3. Sesi III: Konferensi Pers (Estimasi 19.05 WIB) Pengumuman resmi hasil sidang isbat yang disampaikan langsung oleh Menteri Agama untuk menetapkan apakah 1 Syawal jatuh pada Jumat, 20 Maret atau Sabtu, 21 Maret 2026.

Prediksi dan Potensi Perbedaan

Berdasarkan data astronomi sementara:

  • Muhammadiyah: Telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 melalui metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

  • Pemerintah & NU: Masih menunggu hasil rukyatul hilal. Jika pada 19 Maret hilal belum memenuhi kriteria MABIMS (ketinggian 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat), maka Ramadan akan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari, sehingga Lebaran jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.


Informasi Tambahan: Pelaksanaan Sidang Isbat tahun ini bertepatan dengan Hari Raya Nyepi (19 Maret). Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi dan menunggu keputusan resmi agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan khidmat.

Central Monitoring Control

PT.PKSS

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Langkah Awal Jika Terjadi Kebakaran

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Penjagaan Kantor Selama Libur Lebaran