Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Total Selama Hari Raya Nyepi 2026

Rabu, 18 Maret 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan: 

Selaras dengan pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang resmi mengumumkan penghentian sementara operasional penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) menuju Pelabuhan Gilimanuk (Bali).

Jadwal Penutupan Operasional

Penutupan ini dilakukan guna menghormati umat Hindu di Bali yang sedang melaksanakan Catur Brata Penyepian. Berikut detail jadwalnya:

  • Penutupan dari Pelabuhan Ketapang: Mulai Kamis, 19 Maret 2026, pukul 00.00 WIB.

  • Penutupan dari Pelabuhan Gilimanuk: Mulai Kamis, 19 Maret 2026, pukul 06.00 WITA.

  • Pembukaan Kembali: Jumat, 20 Maret 2026, mulai pukul 06.00 WITA (Penyesuaian jadwal keberangkatan kapal pertama).

Situasi di Kantung Parkir (Sore Ini)

Berdasarkan pantauan sore ini, Rabu (18/3), terjadi antrean kendaraan yang cukup panjang di kantung parkir Pelabuhan Ketapang. Para pengguna jasa logistik dan wisatawan mengejar keberangkatan kapal terakhir sebelum penutupan tengah malam nanti.

Petugas gabungan dari ASDP dan Satlantas Polresta Banyuwangi telah disiagakan di jalur akses pelabuhan untuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan total di jalur arteri menuju pelabuhan.

Himbauan bagi Pengguna Jasa

  1. Atur Waktu Perjalanan: Bagi pemudik atau pengguna jasa yang hendak menuju Bali, diharapkan sudah tiba di Pelabuhan Ketapang jauh sebelum pukul 22.00 WIB malam ini untuk menghindari tertinggal jadwal kapal terakhir.

  2. Kantung Parkir Alternatif: Jika area pelabuhan penuh, petugas akan mengarahkan kendaraan ke kantung parkir cadangan di Terminal Sritanjung dan area buffer zone lainnya.

  3. Logistik: Truk pengangkut logistik non-sembako dihimbau untuk menunda keberangkatan hingga operasional kembali normal pada hari Jumat pagi.

Catatan Tambahan: Selama penutupan berlangsung, seluruh aktivitas di Pelabuhan Gilimanuk akan dihentikan total, termasuk layanan operasional perkantoran dan penerangan di area pelabuhan, kecuali untuk keadaan darurat medis (evakuasi) dengan koordinasi khusus.

Central Monitoring Control

PT.PKSS 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Langkah Awal Jika Terjadi Kebakaran

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Penjagaan Kantor Selama Libur Lebaran