27 Kecamatan di Kabupaten Bandung Rawan Kekeringan, BPBD Tetapkan Status Siaga Darurat


Kamis, 09 Juli 2026 TIM CMC PKSS Mengiformasikan: 

Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan setelah sebanyak 27 kecamatan dipetakan rawan terdampak musim kemarau. Status siaga darurat tersebut berlaku mulai 18 Juni hingga 30 September 2026 dan juga mencakup antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berikut adalah ringkasan terkait penetapan status siaga darurat kekeringan di Kabupaten Bandung:

  • Status dan Periode: Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berlaku mulai 18 Juni hingga 30 September 2026.

  • Wilayah Terdampak: Sebanyak 27 kecamatan di Kabupaten Bandung dipetakan sebagai wilayah rawan kekeringan.

  • Antisipasi Karhutla: Selain kekeringan, BPBD memetakan lima kecamatan yang paling rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan, yakni:

    1. Pangalengan

    2. Kutawaringin

    3. Arjasari

    4. Kertasari

    5. Rancabali

  • Tindakan BPBD:

    • Melakukan kaji cepat, perlindungan kelompok rentan, serta pengendalian sumber ancaman bencana.

    • Mulai mendistribusikan air bersih menggunakan mobil tangki ke wilayah-wilayah yang mengalami kekurangan pasokan air.

  • Imbauan: BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau berlangsung.

Central Monitoring Control
PT. PKSS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Penjagaan Kantor Selama Libur Lebaran

Daftar 33 Jalan Ditutup Sementara Saat Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta