Dua Pelaku Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi Ditangkap di Jakut, Satu Buron
Kamis, 09 Juli 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:
Dua pelaku pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) menggunakan tusuk gigi ditangkap di sebuah minimarket di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/6/2026).
Berikut adalah ringkasan informasi terkait penangkapan pelaku modus ganjal ATM di Jakarta Utara:
Kejadian: Dua pelaku kejahatan dengan modus mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di wilayah Jakarta Utara.
Status Pelaku:
Ditangkap: Dua orang pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Buron: Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lainnya yang terlibat dalam komplotan tersebut dan saat ini berstatus buron (DPO).
Modus Operandi: Pelaku menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal slot kartu pada mesin ATM. Saat kartu nasabah tersangkut karena ganjalan tersebut, pelaku berpura-pura membantu korban untuk mengintip PIN atau menukar kartu ATM milik korban.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada saat melakukan transaksi di mesin ATM, terutama di lokasi yang sepi, dan segera melapor kepada pihak keamanan atau kepolisian jika melihat benda asing pada mesin ATM atau menemukan orang yang mencurigakan di sekitar lokasi.
Berikut adalah panduan mitigasi dan langkah pencegahan terhadap modus operandi ganjal ATM yang dapat disosialisasikan kepada personel Satpam maupun nasabah:
1. Deteksi Dini (Pencegahan)
Inspeksi Berkala: Personel Satpam wajib melakukan pemeriksaan rutin pada mesin ATM setiap satu jam sekali atau saat pergantian shift.
Cek Fisik: Pastikan slot kartu tidak tersumbat benda asing (tusuk gigi, potongan mika, atau double tip). Periksa juga keypad ATM apakah terasa longgar atau mencurigakan (indikasi skimming).
Penerangan: Pastikan area ruang ATM terang benderang agar gerak-gerik pelaku mudah terpantau.
CCTV: Pastikan kamera CCTV di dalam ruang ATM berfungsi normal dan tidak tertutup stiker atau benda lain.
2. Edukasi kepada Nasabah
Sosialisasikan poin-poin ini kepada nasabah agar mereka tidak menjadi korban:
Jangan Percaya Orang Asing: Jika kartu tertelan atau tersangkut, jangan pernah menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal di dalam ruang ATM, meskipun orang tersebut terlihat ramah atau menawarkan bantuan.
Hubungi Call Center Resmi: Jika kartu tersangkut, segera hubungi nomor call center resmi bank yang tertera di mesin ATM. Jangan menelepon nomor yang tertempel pada stiker di mesin ATM (seringkali itu adalah nomor pelaku).
Tutup Keypad saat Input PIN: Selalu tutup keypad dengan tangan saat memasukkan PIN untuk menghindari pengintipan oleh orang di sekitar.
Segera Blokir: Jika kartu ATM tersangkut dan tidak bisa keluar, segera lakukan pemblokiran melalui aplikasi mobile banking atau call center bank terkait.
Komentar
Posting Komentar