Ini Jadwal Penutupan Jalan Jetis-Karangsemut Bantul 29-31 Juli 2026

Rabu, 29 Juli 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:

Polisi akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Jetis-Karangsemut, Bantul, pada 29 hingga 31 Juli 2026. Rekayasa diberlakukan untuk pemeliharaan jalan.

Pekerjaan pemasangan box culvert dan pengaspalan yang dijadwalkan berlangsung hingga 31 Juli 2026 berlokasi di Ruas Jalan Jetis – Karangsemut, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Penutupan jalan dimulai dari perempatan toko sepeda hingga dekat lampu merah Jetis hingga simpang tiga ringin atau simpang Jalan Imogiri Timur.

Polisi mengimbau pengguna jalan dari simpang 4 jetis menuju Jl.Imogiri Timur menghindari jalan tersebut.

Berikut waktu penutupan Jalan Jetis-Karangsemut hingga 31 Juli 2026:

  • Rabu, 29 Juli 2026 dilakukan penutupan arus lalu lintas mulai pukul 08.00 s.d 20.00 WIB.
  • Kamis 30 Juli 2026 dilakukan penutupan mulai pukul 08.00 s.d 18.00 WIB.
  • Jumat 31 Juli 2026 dilakukan penutupan mulai pukul 08.00 s.d 18.00 WIB.
Titik Utama yang Ditutup
  • Ruas Terdampak: Ruas jalan penghubung antara Simpang Empat Manding hingga Simpang Empat Jetis (titik pengerjaan utama berada di sekitar area dekat Mie Ayam Bakso Pak Kandar).  
  • Imbauan Utama: Pengendara dari arah Simpang Empat Jetis yang hendak menuju ke arah Jl. Imogiri Timur (atau sebaliknya dari arah Manding menuju Jetis / Sumberagung) wajib menghindari ruas jalan ini selama jam pengerjaan.  
Berikut Rute Alternatif yang bisa dilalui:

1. Jalur Alternatif Utara (Melalui Area Bantul Kota / Trirenggo):
  • Dari arah Manding yang ingin menuju ke timur (arah Jl. Imogiri Timur), Anda bisa mengambil arah ke utara menuju kawasan perkotaan Bantul / Manding ke timur melalui jalan-jalan lingkungan kampung/kalurahan yang terhubung ke utara pasar atau melalui jalur alternatif Paseban / Bejen, lalu menyambung ke arah Imogiri.
2. Jalur Alternatif Selatan (Melalui Pundong / Sumberagung bagian bawah):
  • Bagi pengendara dari arah timur (Jl. Imogiri Timur) yang hendak menuju ke Manding atau pusat Kabupaten Bantul, diimbau untuk berbelok lebih awal menggunakan jalur penghubung desa/kecamatan di sebelah selatan (wilayah Sumberagung bagian bawah atau jalur arah Pundong) untuk menghindari blokade total di titik pemasangan box culvert.
3. Memanfaatkan Jalan Lingkar / Jalan Kampung Lokal:
  • Petugas kepolisian dan warga setempat biasanya menyediakan jalur pengalihan bagi kendaraan roda dua dan mobil pribadi melalui jalan-jalan kampung di sekitar Jetis dan Karangsemut.
  • Catatan khusus: Kendaraan berat/truk dialihkan sepenuhnya agar tidak masuk ke jalur perkampungan guna mencegah kemacetan parah.
Demikian kami informasikan, terima kasih.

Sumber: Detiknews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Penjagaan Kantor Selama Libur Lebaran

Daftar 33 Jalan Ditutup Sementara Saat Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta