4 Wilayah di Kalimantan yang Menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla


Rabu, 12 Juli 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan: 

Akibat cuaca kering yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan resmi menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, serta koordinasi antarlembaga.

Berikut adalah daftar 4 wilayah tersebut:

1. Kotawaringin Timur (Kalimantan Tengah)

  • Status: Tanggap Darurat (ditingkatkan dari Siaga Darurat).

  • Periode: 30 Juli – 26 Agustus 2026 (28 hari).

  • Kondisi Lapangan:

    • Terdeteksi sebanyak 1.257 titik panas (hotspot) sejak awal tahun hingga 8 Agustus 2026.

    • BPBD Kotim mencatat 203 kejadian karhutla dengan total lahan terbakar mencapai 373,88 hektare.

  • Alasan & Tindakan: Antisipasi dini menghadapi puncak musim kemarau (Agustus–September). Pemerintah dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) serta mempermudah pengajuan bantuan ke tingkat provinsi dan pusat.

2. Palangka Raya (Kalimantan Tengah)

  • Status: Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan (diperluas dari periode sebelumnya yang berakhir 10 Agustus 2026).

  • Periode: 11 Agustus – 8 September 2026.

  • Kondisi Lapangan: Karhutla belum mereda dan mulai timbul ancaman krisis air bersih.

  • Alasan & Tindakan: Keterbatasan air dikhawatirkan menyulitkan petugas dalam melakukan pemadaman serta pembasahan lahan gambut, sehingga status diperluas untuk mencakup penanganan kekeringan.

3. Kotawaringin Barat (Kalimantan Tengah)

  • Status: Tanggap Darurat Karhutla.

  • Periode: 7 Agustus – 20 Agustus 2026 (14 hari).

  • Dasar Hukum: Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 300.2.3/121/BPBD.IV.2.

  • Kondisi Lapangan: Tercatat 155 kejadian karhutla sepanjang tahun 2026 dengan total luas lahan terbakar mencapai 323,82 hektare.

  • Alasan & Tindakan: Penanganan diperkuat dengan mengerahkan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dan unsur terkait.

4. Pontianak (Kalimantan Barat)

  • Status: Darurat Karhutla.

  • Kondisi Lapangan:

    • Dampak kabut asap mulai dirasakan warga, memicu kenaikan kasus ISPA sekitar 5%.

    • Wilayah Kalimantan Barat secara keseluruhan mencatat 4.041 titik panas (3.560 tingkat menengah dan 352 tingkat tinggi).

    • Petugas masih berjibaku memadamkan titik api di beberapa lokasi, seperti Jalan Sepakat II Ujung dan Pontianak Utara.

  • Alasan & Tindakan: Memperkuat penanganan dan koordinasi lintas sektor dalam menanggulangi karhutla dan dampaknya terhadap kesehatan warga.

Demikian kami informasikan, terima kasih

Sumber: Detikkalimatan.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Ada Demo Mahasiswa di Patung Kuda Jakpus dan DPR Hari Ini, Waspadai Potensi Kemacetan

Penjagaan Kantor Selama Libur Lebaran