Gempa M 6,2 Guncang Parigi Moutong, Getaran Terasa Kuat hingga Palu dan Gorontalo
Minggu, 16 Agustus 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:
Gempa bumi tektonik dengan kekuatan magnitudo (M) 6,2 mengguncang wilayah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu malam (15/8/2026). Peristiwa yang terjadi tepat pukul 23.25 WIB tersebut mengejutkan warga di berbagai daerah karena getarannya yang dirasakan cukup luas, mulai dari kawasan episenter hingga merembes ke wilayah Palu dan Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan informasi resmi yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa tercatat berada pada koordinat 0,25 Lintang Utara dan 120,22 Bujur Timur dengan kedalaman mencapai 44 kilometer. Meskipun memiliki kekuatan yang cukup signifikan, pihak BMKG memastikan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.
Skala Intensitas dan Dampak Getaran (MMI)
Getaran gempa dirasakan dalam berbagai tingkat intensitas di sejumlah wilayah berdasarkan skala Modified Mercalli Intensity (MMI):
Skala IV MMI: Dirasakan di wilayah Tinombo dan Palasa. Pada skala ini, jika terjadi pada siang hari, getaran dirasakan oleh orang banyak di dalam rumah, beberapa orang di luar rumah, serta dapat menyebabkan gerabah pecah, pintu dan jendela berderik, serta dinding mengeluarkan bunyi.
Skala III - IV MMI: Tercatat di wilayah Tomini, Kasimbar, dan Kotaraya.
Skala III MMI: Dirasakan nyata di dalam rumah seakan-akan ada truk yang sedang berlalu. Wilayah yang merasakan intensitas ini meliputi Palu, Pohuwato, Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, serta Bolaang Mongodow Utara.
Skala II - III MMI: Dirasakan pula hingga wilayah Biduk-Biduk.
Situasi Terkini dan Imbauan Keselamatan
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih terus memantau dan menghimpun laporan resmi mengenai ada atau tidaknya kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak panik, serta senantiasa mematuhi arahan dari instansi resmi kebencanaan seperti BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Warga juga diingatkan untuk memeriksa kondisi tempat tinggal masing-masing dan memastikan tidak ada kerusakan struktural yang dapat membahayakan keselamatan sebelum kembali beraktivitas secara normal.
Demikian kami informasikan, terima kasih
Sumber: Detiknews.com
Komentar
Posting Komentar