Kabut Asap Karhutla Ganggu Sekolah di Kalbar, Ini Perbedaan Kebijakan Tiap Daerah

Jumat, 21 Agustus 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan: 

Berikut adalah ringkasan mengenai perbedaan kebijakan penyesuaian kegiatan belajar mengajar di berbagai daerah di Kalimantan Barat akibat kabut asap karhutla:

  • Kabupaten Sintang: Menerapkan sistem Belajar dari Rumah (BDR) bagi siswa PAUD/TK, SD, hingga SMP mulai tanggal 20, 21, 22, dan 24 Agustus 2026. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa BDR bukan berarti libur dan siswa diminta tetap serius belajar karena akan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA).

  • Kabupaten Sanggau: Mengalihkan pembelajaran tatap muka ke rumah bagi siswa PAUD hingga SMP pada 21 Agustus 2026 berdasarkan surat edaran yang diterbitkan pada 20 Agustus 2026. Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin, 24 Agustus 2026.

  • Kabupaten Kayong Utara & Kubu Raya: Kabupaten Kayong Utara mengalihkan pembelajaran menjadi daring untuk tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP pada 19–22 Agustus 2026 akibat kualitas udara tidak sehat. Sementara itu, Kabupaten Kubu Raya memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang yang sama pada rentang waktu yang sama.

  • Tingkat Provinsi (SMA, SMK, SLB): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat telah mengaktifkan kembali pembelajaran tatap muka sejak 18 Agustus 2026 setelah sebelumnya sempat belajar secara daring. Kendati demikian, sekolah-sekolah di tingkat menengah yang wilayahnya masih terdampak kabut asap diperbolehkan mengajukan peralihan ke pembelajaran daring dengan menyurati Disdikbud Provinsi. Sekolah tatap muka yang tetap beroperasi juga diwajibkan menghentikan aktivitas luar ruangan serta mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh warga sekolah.

Demikian kami informasikan, terima kasih

PT.PKSS 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demo Mahasiswa BEM UI di Bundaran HI Hari Ini, Pengguna Jalan Diimbau Hindari Ruas Ini

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Hindari Kawasan DPR, Ini Jalur Alternatif