Karhutla di Sumsel Tembus 2.001 Kasus, 13 Daerah Masuk Zona Merah


Senin, 31 Agustus 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:

Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) melonjak signifikan dan telah mencapai 2.001 kejadian hingga 28 Agustus 2026. Dari total wilayah tersebut, sebanyak 13 daerah kini telah ditetapkan masuk dalam kategori zona merah.

"Sudah 2.001 kasus berdasarkan rekapitulasi kejadian karhutla di Sumsel. Wilayah yang masuk zona merah karhutla di Sumsel per 28 Agustus 2026, sudah 13 daerah, setelah Lahat mencatat 34 kejadian karhutla," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman, Senin (31/8/2026).

Status zona merah disematkan kepada wilayah yang jumlah kejadian karhutlanya telah melewati ambang batas 30 kejadian. Penambahan ini membuat jumlah daerah zona merah bertambah dari sebelumnya 12 kabupaten/kota pada pertengahan Agustus lalu, di mana total kasus saat itu masih berada di angka 1.253 kejadian.

Lonjakan drastis ini menunjukkan bahwa ancaman karhutla masih sangat tinggi di Sumsel, seiring dengan puncak musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September mendatang.

Berikut adalah rincian 13 daerah di Sumsel yang masuk dalam zona merah berdasarkan jumlah kejadian karhutla:

  • Ogan Komering Ilir (OKI): 354 kejadian

  • Musi Banyuasin: 237 kejadian

  • Ogan Ilir: 229 kejadian

  • Banyuasin: 220 kejadian

  • Muara Enim: 193 kejadian

  • Palembang: 163 kejadian

  • PALI: 151 kejadian

  • Prabumulih: 95 kejadian

  • OKU Timur: 71 kejadian

  • Muratara: 68 kejadian

  • OKU: 65 kejadian

  • Musi Rawas (Mura): 59 kejadian

  • Lahat: 34 kejadian

Sementara itu, empat daerah lainnya di Sumsel saat ini masih berada dalam status zona kuning, yaitu OKU Selatan (23 kejadian), Empat Lawang (15 kejadian), Lubuklinggau (12 kejadian), dan Pagar Alam (11 kejadian).

Menghadapi tingginya angka karhutla ini, BPBD Sumsel terus mengintensifkan pemantauan serta pengerahan tim gabungan ke lapangan untuk melakukan penanganan dan pemadaman cepat setiap kali titik api terpantau.

"Pemantauan terus dilakukan, termasuk penanganan di lapangan bersama BPBD kabupaten dan kota serta tim terkait," tambahnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kondisi lahan yang sangat kering akibat kemarau membuat api jauh lebih mudah menjalar dan meluas secara tidak terkendali.

"Kami mengimbau masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kalau melihat ada kebakaran, segera laporkan agar bisa cepat ditangani," pungkasnya.

Demikian kami informasikan, terima kasih.

Sumber: Detiknews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demo Mahasiswa BEM UI di Bundaran HI Hari Ini, Pengguna Jalan Diimbau Hindari Ruas Ini

Kronologi Situasi Terkini Massa di Flyover Slipi dan Sekitar Gedung DPR RI Dini Hari Ini

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)