Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Paseban Jakpus, Damkar Kerahkan 32 Unit Mobil


Kamis, 20 Agustus 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan: 

Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kramat Sawah, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (20/8/2026). Peristiwa ini menghanguskan sejumlah rumah warga dan membuat panik warga sekitar.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengerahkan kekuatan besar untuk memadamkan si jago merah. Sebanyak 32 unit mobil pompa pemadam kebakaran beserta 160 personel diterjunkan langsung ke lokasi kejadian.

Penanganan dan Status Terkini

  • Waktu Kejadian: Kebakaran dilaporkan pertama kali kepada pihak pemadam kebakaran pada pukul 20.00 WIB.

  • Pengendalian Api: Petugas berhasil mengendalikan penyalaan api serta memperkecil potensi perambatan ke objek lain sejak pukul 21.03 WIB.

  • Proses Pendinginan: Memasuki pukul 21.20 WIB, status kebakaran telah berubah menjadi proses pendinginan.

Hingga berita ini diturunkan, petugas damkar masih terus menyisir sisa-sisa api dan mengurai material yang terbakar di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyemprotan air dilakukan secara intensif, baik dari luar maupun dengan memasuki langsung rumah-rumah warga guna memastikan api padam total dan tidak ada titik api yang menyala kembali.

Dampak dan Kerugian

  • Lokasi: Jalan Kramat Sawah RT 008 RW 007, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

  • Kondisi Bangunan: Sejumlah rumah warga dilaporkan hangus terbakar dengan bagian atap yang sudah runtuh dan terbuka akibat lalapan api.

  • Korban & Penyebab: Hingga saat ini, pihak berwenang belum dapat memastikan penyebab serta kronologi pasti dari kebakaran tersebut. Informasi mengenai ada atau tidaknya korban jiwa maupun luka-luka juga masih dalam pendataan lebih lanjut.

Demikian kami informasikan, terima kasih

Sumber: Detiknews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demo Mahasiswa BEM UI di Bundaran HI Hari Ini, Pengguna Jalan Diimbau Hindari Ruas Ini

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Hindari Kawasan DPR, Ini Jalur Alternatif