Pemkab Puncak Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Akibat El Nino


Selasa, 25 Agustus 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak, Papua Tengah, resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran, kekeringan, dan hujan es selama 14 hari ke depan. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, dan Polri di Guest House Elvis Tabuni, Senin (24/8).

Penetapan status darurat ini diambil menyusul cuaca ekstrem akibat fenomena El Nino yang memicu dua masalah utama di wilayah tersebut: hujan es yang merusak tanaman serta kebakaran hutan dan lahan.

Dampak Meluas di Berbagai Distrik

Pj Sekda Puncak, Nenu Tabuni, menjelaskan bahwa dampak kemarau panjang kini dirasakan di 25 distrik. Sementara itu, fenomena hujan es awalnya hanya melanda Distrik Agandugume, Lambewi, dan Oneri, namun kini telah meluas ke 8 distrik lainnya.

  • Distrik Terdampak Hujan Es & Kebakaran: Ilaga, Gome, Omukia, Gome Utara, Mambugi, Ilaga Utara, Amungkalpia, dan Erelmakawia (termasuk wilayah ibu kota kabupaten).

  • Kerusakan Tanaman: Tanaman warga yang terkena es menjadi layu, mengering saat terkena panas siang hari, dan akhirnya sangat mudah terbakar.

  • Ancaman Permukiman: Kobaran api dari hutan yang sulit dikendalikan merembet hingga membakar honai serta rumah warga.

  • Krisis Air Bersih: Kondisi geografis yang bergantung pada aliran air gunung membuat kemarau panjang memicu ancaman kekeringan air bersih bagi masyarakat.

"Sekarang rumput terkena es, kemudian pada siang hari panas. Kalau dibakar, seperti kita menyiram bensin. Api bisa langsung menyebar ke mana-mana," ujar Nenu, Selasa (25/8).

Langkah Penanganan dan Penyaluran Bantuan

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Puncak telah membentuk tim terpadu untuk melakukan pendataan menyeluruh dan menyusun kronologi kejadian. Dinas Ketahanan Pangan juga langsung berkoordinasi dengan Bulog di Timika untuk mendistribusikan cadangan beras serta bantuan dari pemerintah pusat.

  • Penyaluran Bantuan Penuh: Dropping bantuan logistik akan dilakukan secara intensif selama masa tanggap darurat 14 hari.

  • Mitigasi Kesehatan: Dinas Kesehatan telah diinstruksikan untuk menyiagakan obat-obatan guna mengantisipasi lonjakan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kepulan asap tebal yang telah melanda Kota Ilaga selama sepekan terakhir.

  • Koordinasi Lanjutan: Pemkab Puncak terus berkoordinasi dengan Pemprov Papua Tengah dan pemerintah pusat guna memastikan dukungan anggaran serta penanganan bencana yang optimal.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan, berburu, atau melakukan aktivitas apa pun di kawasan hutan menggunakan api secara sembarangan mengingat kondisi vegetasi yang sangat kering. Status tanggap darurat ini pun berpotensi untuk diperpanjang jika musim kemarau terus berlanjut.

Demikian kami informasikan, terima kasih.

Sumber: Detiksumsel.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demo Mahasiswa BEM UI di Bundaran HI Hari Ini, Pengguna Jalan Diimbau Hindari Ruas Ini

Kronologi Situasi Terkini Massa di Flyover Slipi dan Sekitar Gedung DPR RI Dini Hari Ini

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)