Polisi Siapkan Rekayasa One Way di Jalur Puncak Bogor Saat Libur Kemerdekaan 17 Agustus 2026


Sabtu, 15 Agustus 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:

Menyambut momen libur nasional Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bogor telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi guna menghadapi potensi lonjakan volume kendaraan. Salah satu strategi utama yang dipersiapkan untuk mengurai kemacetan di kawasan wisata populer tersebut adalah penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Afif Widhi Ananto, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan memberlakukan kebijakan one way meskipun tanggal 17 Agustus tahun ini bertepatan dengan hari libur nasional. Langkah ini dinilai krusial mengingat tingginya minat masyarakat untuk berwisata memanfaatkan hari libur tersebut.

"Di tanggal 17 Agustus, yang juga bertepatan dengan hari libur nasional, kami tetap akan menerapkan rekayasa lalu lintas one way," ujar AKP Afif Widhi Ananto saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2026).

Skema Waktu Pemberlakuan One Way

Lebih lanjut, AKP Afif menjelaskan detail teknis pembagian waktu pelaksanaan sistem satu arah di Jalan Raya Puncak, Bogor. Pengaturan arus lalu lintas ini akan dibagi ke dalam dua sesi utama berdasarkan waktu keberangkatan dan kepulangan wisatawan:

  • Sesi Pagi Hari: Diterapkan sistem one way dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak. Kebijakan ini diberlakukan guna memfasilitasi gelombang kendaraan wisatawan yang hendak naik ke atas sejak pagi hari.

  • Sesi Siang Hari: Arus lalu lintas akan dibalik menjadi one way dari arah Puncak menuju ke Jakarta untuk memperlancar arus balik kendaraan yang meninggalkan kawasan wisata.

"Pagi hari dari arah Jakarta menuju ke Puncak, sedangkan untuk one way arah sebaliknya itu di siang hari," ucapnya.

Kebijakan Ganjil Genap Belum Diberlakukan

Di sisi lain, saat disinggung mengenai potensi penerapan rekayasa ganjil genap seperti yang kerap diberlakukan pada akhir pekan biasa, pihak kepolisian menyatakan bahwa aturan tersebut untuk sementara waktu belum akan diterapkan pada perayaan 17 Agustus mendatang. Fokus pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas saat ini dipusatkan pada penerapan sistem one way.

"Untuk saat ini ganjil genap belum diterapkan," sebut Afif menegaskan.

Imbauan Keselamatan Bagi Pengendara

Menghadapi potensi peningkatan mobilitas masyarakat, Kasat Lantas Polres Bogor memberikan sejumlah imbauan penting bagi para pengendara maupun wisatawan yang berencana merencanakan perjalanan ke jalur Puncak.

Masyarakat diminta untuk memastikan kondisi teknis kendaraan dalam keadaan prima sebelum nekat bepergian. Selain itu, para pengendara juga diimbau untuk aktif memantau jadwal terkini terkait pelaksanaan rekayasa lalu lintas agar tidak terjebak di titik-titik penyekatan.

"Karena animo masyarakat yang ingin berwisata ke jalur Puncak ini cenderung meningkat, untuk itu harus mempersiapkan kendaraan dalam keadaan prima," kata Afif.

"Selain itu, silakan melakukan monitoring atau pemantauan di akun media sosial kami di Satlantas Polres Bogor untuk dapat memanfaatkan rekayasa lalu lintas yang kami terapkan," pungkasnya.

Demikian kami informasikan, terima kasih

Sumber: Detiknews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Hindari Kawasan DPR, Ini Jalur Alternatif

Ada Demo Mahasiswa di Patung Kuda Jakpus dan DPR Hari Ini, Waspadai Potensi Kemacetan