Proyek Sanitasi Rp 1,7 Triliun di Pontianak Resmi Dimulai, Pemerintah Wanti-wanti Potensi Kemacetan
Jum'at, 21 Agustus 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:
Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memulai pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) dengan nilai investasi fantastis mencapai Rp 1,7 triliun. Proyek strategis nasional ini dirancang untuk mengatasi masalah limbah domestik sekaligus melindungi sumber air baku kota. Tahap konstruksi telah dimulai dan dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga tahun 2030.
Detail Teknis dan Kapasitas Proyek
Jaringan Utama: Membentang dari kawasan Nipah Kuning Dalam hingga Martapura.
Kedalaman Pipa: Pipa primer ditanam pada kedalaman 6 hingga 12 meter menggunakan metode galian terbuka dan jacking.
Cakupan Layanan: Menargetkan lebih dari 15.000 sambungan yang mencakup rumah tangga, perkantoran, dan tempat usaha.
Kapasitas Pengolahan: Dirancang mampu mengolah air limbah hingga 24.000 meter kubik per hari.
Fungsi Sistem: Mengalirkan limbah dari kloset, floor drain, aktivitas mencuci, dan sumber domestik lainnya secara gravitasi ke dua instalasi pengolahan utama di Nipah Kuning dan Martapura sebelum dilepas aman ke lingkungan oleh Perumda Tirta Khatulistiwa.
Titik Rawan Kemacetan & Ruas Jalan Terdampak
Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan masyarakat akan potensi gangguan lalu lintas dan kemacetan karena jalur pipa melintasi sejumlah jalan protokol dan kawasan padat aktivitas (perkantoran, sekolah, pasar, dan jalur logistik pelabuhan).
Daftar ruas jalan utama yang masuk dalam rencana pembangunan meliputi:
Jalan Komyos Sudarso
Jalan Pelabuhan Rakyat
Jalan Sapta Marga
Jalan Atot Achmad
Jalan Karet
Jalan Tanjungpura
Jalan Siam
Jalan Jenderal Urip
Jalan Rajawali
Jalan Wolter Monginsidi
Jalan Nusa Indah
Jalan Ir Juanda
Tantangan Geografis dan Mitigasi Pemerintah
Tantangan Lapangan: Kondisi tanah Pontianak yang lunak dan bergambut, muka air tanah yang tinggi, ruang yang terbatas, serta perlunya tingkat presisi kemiringan pipa gravitasi yang tinggi.
Langkah Mitigasi: Pemerintah daerah telah menyiapkan skema penanganan untuk mengantisipasi mobilitas kendaraan berat, material di badan jalan, serta perlambatan arus lalu lintas guna meminimalisir dampak sosial bagi masyarakat.
Tujuan Lingkungan: Plt Direktur Sanitasi Kementerian PU, Sandhi Eko Bramono, menegaskan bahwa proyek ini krusial untuk mencegah pencemaran limbah rumah tangga langsung ke lingkungan demi melindungi sumber air baku PDAM.
Komentar
Posting Komentar