Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Fatmawati dan Jalan Haji Nawi Diperpanjang hingga Desember 2026
Senin, 24 Agustus 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Fatmawati dan Jalan Haji Nawi. Kebijakan ini diterapkan seiring dengan dimulainya pekerjaan lanjutan Tahap 4 Pembangunan Sistem Tata Air Kawasan Fatmawati Jalan H. Nawi beserta kelengkapannya untuk mengantisipasi genangan di wilayah tersebut.
Proyek perbaikan saluran air ini mencakup sejumlah ruas jalan utama, mulai dari Jalan Margaguna Raya, Jalan H. Nawi Raya, Jalan R.S. Fatmawati, hingga Jalan Madrasah. Berdasarkan informasi resmi, masa rekayasa lalu lintas ini dijadwalkan berlangsung mulai 22 Agustus hingga 6 Desember 2026.
Perubahan Arus di Jalan Haji Nawi
Perubahan arus lalu lintas paling signifikan diterapkan di Jalan Haji Nawi. Ruas jalan antara simpang Jalan Marga Guna Raya–Jalan Radio Dalam Raya hingga simpang Jalan Haji Nawi–Jalan Haji Raya kini diberlakukan satu arah dari timur menuju barat.
Pengaturan ini diperlukan karena adanya pekerjaan saluran jacking di beberapa titik PIT sepanjang Jalan Haji Nawi. Meski demikian, beberapa titik pengerjaan dilaporkan telah rampung—seperti PIT 8 hingga PIT 12—sehingga titik penyempitan jalan mulai berkurang.
Pekerjaan Malam Hari di Fatmawati dan Jalan Madrasah
Selain di Jalan Haji Nawi, pengerjaan saluran crossing juga dilanjutkan di Jalan R.S. Fatmawati dan Jalan Madrasah. Untuk meminimalisir kemacetan, pekerjaan ini dilakukan secara bertahap pada malam hari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.
Jalan Madrasah: Pengerjaan berlangsung pada 31 Agustus–10 September 2026.
Jalan R.S. Fatmawati: Pengerjaan berlangsung pada 11 September–31 Oktober 2026.
Setelah jam operasional malam selesai, ruas jalan tersebut dapat kembali dilalui secara normal pada pagi hingga sore hari. Dishub DKI Jakarta juga memastikan akses keluar-masuk gedung di sekitar lokasi proyek akan tetap dijaga dan diperhatikan.
Poin Penting Rekayasa Lalu Lintas:
Masa Berlaku: 22 Agustus – 6 Desember 2026.
Jalan Haji Nawi: Diberlakukan satu arah dari timur ke barat.
Dari Marga Guna menuju Haji Nawi/Fatmawati: Dapat melalui Jalan Radio Dalam Raya, Jalan Haji Salim 1, Jalan Hidup Baru/Jalan H. Jeni, dan Jalan Bina Karya.
Dari Jalan Hidup Baru menuju Marga Guna: Melalui Jalan Haji Raya, Jalan Haji Nawi Raya, Jalan Marga Guna Raya, lalu memutar balik menuju Jalan Radio Dalam.
Dari Jalan Radio Dalam Raya menuju Haji Nawi: Melalui Jalan Haji Salim 1, Jalan H. Raya, Jalan Haji Nawi/Jalan Hidup Baru/Jalan H. Jeni, dan diteruskan ke Jalan Bina Karya.
Pengguna jalan dan pengendara diimbau untuk tetap berhati-hati, senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama proyek berlangsung.
Demikian kami informasikan, terima kasih
Sumber: Kompas.com
Komentar
Posting Komentar