Tarif Resmi Bus Transbandara Blok M-Soetta Naik Menjadi Rp 15.000 Mulai Besok


Senin, 31 Agustus 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:

Layanan transportasi publik rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta resmi mengalami penyesuaian tarif. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif baru sebesar Rp 15.000 yang mulai berlaku efektif pada Selasa, 1 September 2026.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan transportasi massal tersebut.

"Yang pertama mengenai tarif Rp 15.000, karena ini sudah diumumkan dan diputuskan, besok akan diberlakukan untuk tarif dari Blok M ke Soekarno-Hatta, yaitu Rp 15.000 berlaku," ujar Pramono saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Sebelumnya, koridor layanan bus yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (SH2) pertama kali diluncurkan dan diresmikan oleh Gubernur Pramono pada 12 Maret 2026. Selama masa sosialisasi dan uji coba, masyarakat dapat menikmati layanan ini dengan tarif khusus sebesar Rp 3.500.

Berdasarkan hasil evaluasi operasional yang dilakukan secara berkala, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk melakukan transformasi penamaan layanan. Bus yang sebelumnya lekat dengan sebutan TransJakarta rute SH2 kini resmi berganti nama menjadi Bus Transbandara dengan penyesuaian tarif operasional.

Keputusan kenaikan tarif dari Rp 3.500 menjadi Rp 15.000 ini telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026. Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan, kenyamanan penumpang, serta keberlanjutan operasional rute penghubung strategis antara pusat kota Jakarta dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Demikian kami informasikan, terima kasih.

Sumber: Detiknews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demo Mahasiswa BEM UI di Bundaran HI Hari Ini, Pengguna Jalan Diimbau Hindari Ruas Ini

Kronologi Situasi Terkini Massa di Flyover Slipi dan Sekitar Gedung DPR RI Dini Hari Ini

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)