Lengkap Jadwal Pemadaman Listrik Konawe, Kolaka, Koltim, Pengumuman PLN Listrik Padam hingga Malam
Minggu, 27 September 2026 CMC PKSS Menginformasikan:
Update jadwal lengkap pemadaman listrik bergilir di Kabupaten Konawe, Kolaka Timur (Koltim), serta Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu, 27 September 2026.
Berdasarkan Pengumuman Peningkatan Keandalan Listrik yang diumumkan terbuka oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Melalui 4 Unit Layanan Pelanggan (ULP) di bawah naungan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari.
Dua unit kerja tersebut yakni ULP Unaaha yang berkantor di ibu kota Konawe, Jl Simin, Kelurahan Tumpas.
Selain itu, ULP Kolaka yang berkedudukan di pusat kota kabupaten berjuluk Bumi Mekongga ini, Jl Merdeka No 4, Kelurahan Latambaga.
Dua ULP lainnya berkantor di Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.
Masing-masing ULP Wua-Wua, Lorong Puncak Wanggu, Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, serta ULP Benu-Benua, Jl Sultan Hasanuddin No 68, Kelurahan Punggaloba, Kendari Barat.
Perjalanan darat Kendari-Kolaka melintasi Kabupaten Konawe-Kolaka Timur dengan total jarak tempuh sekitar 175 kilometer (km) dan waktu total sekitar 4-4,5 jam.
Berdasarkan pengumuman 4 ULP ini, jadwal pemadaman listrik terbagi beberapa sesi dengan durasi padam 2,5 hingga 3 jam per sesi.
Pemadaman sesi pertama di sebagian wilayah Kolaka-Kolaka Timur dimulai pukul 11.30–14.30 WITA.
Sementara itu, pemadaman di sebagian wilayah Konawe dimulai pukul 16.30 WITA.
Sesi pemadaman di sebagian wilayah Konawe, Koltim, dan Kolaka, berlanjut pada rentang pukul 18.00–20.30 WITA, 18.30–21.00 WITA, hingga berakhir pada pukul 20.00–22.30 WITA.
Pemadaman listrik di Kabupaten Koltim terjadi hampir di seluruh kecamatan termasuk ibu kota dan pusat kotanya yakni Kecamatan Tirawuta.
Sebanyak 11 kecamatan lainnya yakni Lalolae, Mowewe, Tinondo, Ueesi, Uluiwoi, Aere, Poli Polia, Lambandia, Dangia, Ladongi, dan Loea.
Sekitar 10 kecamatan terdampak di Konawe yakni Wonggeduku Barat, Meluhu, Wawotobi, Konawe, Anggaberi, Unaaha, Lalonggasumeeto, Kapoiala, Pondidaha, dan Amonggedo.
Sementara, sekitar 8 kecamatan terdampak di Kolaka yakni Tanggetada, Toari, Watubangga, Polinggona, Wolo, Iwoimendaa, Latambaga, serta Samaturu.
Berikut selengkapnya jadwal pemadaman bergilir di 3 kabupaten tersebut
KABUPATEN KONAWE
1. Pukul 16.30 - 19.00 Wita
- Kecamatan Wonggeduku Barat (Desa Waturai, Kel. Wonggeduku, Desa Pudai, Desa Tetemotaha, Desa Lambangi, Desa Baruga), Kecamatan Meluhu (Desa Lamelai), Kecamatan Wawotobi (Kel. Wawotobi, Kel. Kasupute, Kel. Ranoeya, Kel. Bose Bose, Kel. Pusiinauwi, Kel. Inalahi, Kel. Palarahi, Desa Lahambuti, Desa Anggotoa, Desa Singgere, Desa Korumba, Desa Nario Indah, Desa Kukuluri), Kecamatan Konawe (Kel. Tudaone, Kel. Konawe, Kel. Bungguosu, Kel. Tawanga, Kel. Uete, Desa Wonuambae, Desa Tteona) dan sekitarnya (ULP Unaaha).
- Sebagian Kecamatan Anggaberi (Desa Lerehoma, Desa Andabia, Desa Undungoti, Desa Lawulo, Desa Unaasi), Sebagian Kecamatan Unaaha (Desa Asinua dan Desa Tuoi), Sebagian Kecamatan Wawotobi (Desa Kulahi dan Desa Kasimouho) dan sekitarnya (ULP Unaaha).
2. Pukul 18.00 - 20.30 Wita
- Jl. Poros PLTU Nii Tanasa, Kec. Lalonggasumeeto, Kec. Kapoiala dan sekitarnya (ULP Benu-Benua)
- Kec. Lalonggasumeeto, Kec. Kapoiala dan sekitarnya (ULP Wua-Wua).
3. Pukul 20.00 - 22.30 WITA
- •Jl. Poros Unaaha – Pondidaha dan sekitarnya (ULP Wua-Wua)
- Kecamatan Pondidaha (Desa Tirawuta, Desa Waolemo, Desa Wawolahambuti, Desa Amesiu, Kelurahan Pondidaha), Sebagian Kecamatan Amonggedo (Desa Wonuamandara, Desa Hongoa, Desa Wukusao, Desa Wawoone, Desa Lalohao, Desa Lahotutu, Desa Duriasi, Desa Puduria, Desa Linonggasai, Desa Dawi-dawi, Desa Langgonawe, Desa Matabura, Desa Dunggua, Desa Amonggedo Utama, Desa Amonggedo Baru) dan sekitarnya (ULP Unaaha).
KABUPATEN KOLAKA TIMUR
1. Pukul 18.00 - 20.30 Wita
- Kecamatan Aere, Kecamatan Poli Polia, Kecamatan Lambandia dan sekitarnya (ULP Unaaha).
2. Pukul 18.30 - 21.00 Wita
- Kecamatan Dangia, Sebagian Kecamatan Ladongi (Kelurahan Welala dan Kelurahan Rara) dan sekitarnya (ULP Unaaha).
3. Pukul 20.00 - 22.30 Wita
- Kecamatan Loea, Sebagian Kecamatan Tirawuta (Kelurahan Tababu, Desa Tasahea), Sebagian Kecamatan Ladongi (Desa Putemata, Desa Anggalosi, Desa Lalowosula) dan sekitarnya (ULP Unaaha)
KABUPATEN KOLAKA
1. Pukul 18.00 - 20.30 Wita
- Kec. Wolo: Ds. Iwoimopuro, Ds. Lalonaha, Ds. Lana, Kel. Wolo (ULP Kolaka)
- Kec. Iwoimendaa: Ds. Iwoimendaa, Ds. Ladahai, Ds. Lambopini, Ds. Landoula, Ds. Lasiroku, Ds. Lawolia, Ds. Tamborasi, Ds. Ulu Kalo, Ds. Watumelewe, Ds. Wonualaku (ULP Kolaka)
- Kec. Latambaga: Kel. Induha, Kel. Mangolo, Kel. Ulunggolaka (ULP Kolaka)
- Kec. Samaturu: Ds. Lawulo, Ds. Liku, Ds. Puu Lawulo (ULP Kolaka)
- Jalan: Jl. Abadi dan sekitarnya (ULP Kolaka).
Demikian kami informasikan, terima ksih.
Sumber: TribunnewsSultra.com, PT. PLN
Komentar
Posting Komentar