Pemprov Bengkulu Izinkan Siswa Belajar Daring Jika Terdampak Kabut Asap Karhutla
Sabtu, 24 Oktober 2026 TIM CMC PKSS Menginiformasikan:
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi menerbitkan surat edaran yang mengizinkan sekolah-sekolah di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Langkah ini diambil sebagai langkah antisipasi guna melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik dari dampak buruk kabut asap.
Kebijakan ini dikeluarkan menyusul munculnya kabut asap akibat karhutla di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu, seperti Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang.
Data menunjukkan mulai adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang membuat pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan.
Kebijakan belajar daring (PJJ) dari tingkat SD hingga SMA ini bersifat kondisional, disesuaikan dengan tingkat keparahan dampak kabut asap di masing-masing wilayah atau kabupaten/kota.
Sekolah di wilayah yang tidak terdampak parah tetap dapat melaksanakan kegiatan belajar seperti biasa dengan menyesuaikan situasi di lapangan.
Pemerintah kabupaten/kota diminta berkoordinasi dengan satuan pendidikan untuk memantau kualitas udara secara berkala
Himbauan bagi Masyarakat:
Warga, khususnya anak-anak dan pelajar yang beraktivitas di luar ruangan, diimbau untuk menggunakan masker serta membatasi aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan langsung kabut asap.
Demikian kami informasikan, terima kasih
Sumber: TribunBengkulu.com

Komentar
Posting Komentar