Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Level III (Siaga) Terhitung Mulai Jumat Malam
Sabtu, 10 Oktober 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:
Badan Geologi secara resmi menaikkan status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Peningkatan status ini mulai berlaku pada Jumat malam, 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB.
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), "Lana Saria", menyatakan bahwa keputusan krusial ini diambil setelah pihaknya melakukan analisis dan evaluasi secara menyeluruh terhadap perkembangan visual maupun kegempaan Gunung Anak Krakatau, diharapkan masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau serta pengunjung, wisatawan dan pendaki dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Selain itu, masyarakat dan wisatawan juga dilarang memasuki wilayah radius 1 kilometer dari pulau baru yang berada di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
Badan Geologi juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah potensi bahaya akibat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ancaman tersebut antara lain lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga potensi erupsi sekunder yang dapat terjadi akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan dari pusat erupsi Anak Krakatau.
*Saran dan Imbauan BMKG*
- Meski status Gunung Anak Krakatau naik menjadi Level III atau Siaga, Badan Geologi meminta masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung tetap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami.
- Masyarakat di wilayah tersebut tetap dapat melakukan beraktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Demikian kami informasikan, terima kasih.
Sumber: Magma Indonesia/Media Siber

Komentar
Posting Komentar