Rabu, 23 April 2025

Peringatan Dini 24 April 2025, 7 Wilayah Diprediksi Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang


Rabu, 23 April 2025 CMC PKSS Menginformasikan:

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini pada besok Kamis (24/4/2025). 

BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul berkembangnya sistem tekanan rendah yang signifikan di wilayah selatan ekuator, khususnya di Belahan Bumi Selatan (BBS).

Di antara sistem yang sedang aktif, dua bibit siklon tropis 91S dan 97S memberikan dampak tidak langsung terhadap cuaca di Indonesia bagian timur.

BMKG memprediksi sejumlah wilayah Indonesia akan hujan sedang hingga sangat lebat dan angin kencang pada 24 April 2025.

Bagi masyarakat yang berada di daerah rawan bencana untuk tetap selalu waspada dampak cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi.

Beberapa dampaknya yaitu potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.

Berikut wilayah yang akan hujan lebat dalam peringatan dini 24 April 2025, 

Peringatan Dini Kamis, 24 April 2025

Waspada (Hujan sedang - lebat)

  • Aceh
  • Sumatera Barat
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Selatan
  • Gorontalo
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Maluku
  • Papua Barat Daya
  • Papua Barat
  • Papua Tengah
  • Papua Selatan

Siaga (Hujan lebat - sangat lebat)

  • Sumatera Utara
  • Bengkulu
  • Kalimantan Timur
  • Sulawesi Utara
  • Maluku
  • Papua

Peringatan Dini Angin Kencang

  • Maluku
  • Papua Barat

Demikian kami informasikan, terima kasih

Sumber: BMKG/Internal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Karhutla Meluas, Status Tanggap Darurat di Limapuluh Kota Berlaku hingga 30 Juli 2025

Kamis, 24 Juli 2025 CMC PKSS Menginformasikan: Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat resmi menetapkan status tanggap darurat. ...