Puluhan Ribu Buruh Demo pada 28 Agustus, Tuntut Upah Minimum Naik 10,5 Persen




Selasa, 20 Agustus 2025 CMC PKSS Menginformasikan: 

Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) untuk menuntut kenaikan upah minimum 8,5 persen hingga 10,5 persen dan penghapusan outsourcing. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta. 

Tidak kurang dari 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.

Aksi serupa juga digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, di antaranya 


  1. Serang (Banten)
  2. Bandung (Jawa Barat)
  3. Semarang (Jawa Tengah)
  4. Surabaya (Jawa Timur)
  5. Medan (Sumatera Utara)
  6. Banda Aceh (Aceh) 
  7. Batam (Kepulauan Riau)
  8. Bandar Lampung (Lampung). 
  9. Banjarmasin (Kalimantan Selatan)
  10. Pontianak (Kalimantan Barat)
  11. Samarinda (Kalimantan Timur)
  12. Makassar (Sulawesi Selatan)
  13. Gorontalo, dan berbagai daerah lain. 


Demikian kami informasikan, terimakasih

Sumber: Kompas/Internal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Langkah Awal Jika Terjadi Kebakaran

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Penjagaan Kantor Selama Libur Lebaran