10 Daerah di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor
Kamis, 01 Januari 2026 TIM PKSS Menginformasikan:
Sebanyak 10 kabupaten di Provinsi Aceh memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi berupa banjir dan longsor.
Perpanjangan status ini dilakukan karena kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan intensif serta dukungan lanjutan bagi masyarakat terdampak.
Adapun daerah yang memperpanjang status tanggap darurat, yaitu:
- Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Bireuen, berlaku mulai 24 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.
- Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah, mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
- Kabupaten Aceh Utara, mulai 30 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
- Kabupaten Bener Meriah, diperpanjang selama tujuh hari, mulai 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.
- Kabupaten Gayo Lues, status tanggap darurat telah berlangsung sejak 22 Desember 2025 dan berakhir pada 1 Januari 2026.
- Kabupaten Pidie, berlaku mulai 25 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
- Kabupaten Pidie Jaya, berlaku sejak 23 Desember 2025 hingga berakhir pada 31 Desember 2025.
Selain itu, terdapat enam kabupaten/kota lainnya di Aceh yang telah mengalami perkembangan positif dengan pergeseran status, dari tanggap darurat menuju fase transisi darurat ke pemulihan.
Meski demikian, untuk 10 kabupaten yang masih memperpanjang status tanggap darurat, kondisi di lapangan dinilai masih memerlukan penanganan khusus, baik dari sisi evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, maupun perbaikan infrastruktur terdampak bencana.
Demikian kami informasikan, terima kasih.
Sumber: CNN Indonesia
Komentar
Posting Komentar