Tuntutan Utama Buruh di Demo Hari ini, Minta UMP Jakarta Jadi Rp 5,8 Juta


Senin, 29 Desember 2025 CMC PKSS Menginformasikan:

Buruh menggelar demo di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang naik menjadi Rp 5,7 juta. Buruh meminta UMP Jakarta semestinya naik menjadi Rp 5,8 juta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal di lokasi aksi, Senin (29/12/2025) mengatakan, kami meminta Gubernur untuk menetapkan Upah Minimum senilai 5,89 juta rupiah, yaitu nilai KHL (Kebutuhan Hidup Layak) yang telah ditetapkan oleh BPS tersebut.

Said menjelaskan, kenaikan UMP Jakarta Rp 5,7 juta dinilai tak masuk akal. Apalagi, kata dia, UMP Jakarta ini masih berada di bawah daerah penyangga Jakarta seperti Bekasi dan Karawang.

Upah Minimum di Bekasi dan Karawang kira-kira sekitar 5,95 juta rupiah, jauh lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi Jakarta yang sudah dinaikkan 5,73 juta rupiah. 

Selain menuntut kenaikan UMP Jakarta yang dinilai masih rendah, tuntutan lainnya yakni buruh meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk mengembalikan nilai upah minimum sektoral Kabupaten Kota atau UMSK 2026 di 19 Provinsi yang sudah dihilangkan.

Said pun mengatakan, aksi hari ini merupakan awalan dari rangkaian aksi yang akan dilakukan ke depan. Dia menyebut, buruh tidak akan berhenti menggelar aksi di Jakarta hingga UMP Jakarta naik jadi Rp 5,8 juta.


Tuntutan Buruh Soal UMP

KSPI menolak penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876 per bulan. Said Iqbal menilai angka tersebut lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.

Dia menyoroti biaya sewa rumah di kawasan Jakarta yang menurutnya jauh lebih tinggi dibandingkan daerah sekitar. Said juga menyebut nilai UMP Jakarta masih berada di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak yang dilakukan Badan Pusat Statistik.

Menurutnya, KHL pekerja yang bekerja dan tinggal di Jakarta tercatat sebesar Rp5,89 juta per bulan. KSPI menuntut agar UMP 2026 direvisi setara dengan nilai tersebut serta meminta kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi di atas KHL.


Demikian kami informasikan terima kasih. 

Sumber: detiknews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Langkah Awal Jika Terjadi Kebakaran

7 Cara Inspeksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Penjagaan Kantor Selama Libur Lebaran