Pemprov Jateng Kebut Relokasi Korban Tanah Gerak Tegal, Kaji Lahan Huntara


Selasa, 10 Februari 2026 TIM CMC PKSS Menginformasikan:

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) saat ini sedang mengakselerasi proses penanganan bagi warga terdampak bencana tanah gerak di Kabupaten Tegal. Fokus utama saat ini adalah memastikan keselamatan warga melalui penyediaan Hunian Sementara (Huntara) sebelum melangkah ke tahap relokasi permanen.

Berikut adalah rincian progres dan poin-poin penting penanganan tersebut:


UPDATE PENANGANAN TANAH GERAK TEGAL

Selasa, 10 Februari 2026

1. Percepatan Relokasi

Pemprov Jateng bersama Pemerintah Kabupaten Tegal sedang melakukan identifikasi lahan yang aman untuk relokasi permanen. Langkah ini diambil karena kondisi geografis di lokasi bencana awal sudah dinyatakan sebagai "Zona Merah" atau tidak layak huni secara permanen oleh Badan Geologi.

2. Pengkajian Lahan Huntara (Hunian Sementara)

Mengingat jumlah pengungsi yang mencapai 2.460 jiwa, penyediaan Huntara menjadi prioritas jangka pendek agar warga tidak terlalu lama berada di tenda darurat.

  • Kriteria Lahan: Huntara harus dibangun di atas lahan yang memiliki struktur tanah stabil, akses sanitasi yang baik, dan dekat dengan sumber air bersih.

  • Status Lahan: Saat ini sedang dikaji penggunaan lahan milik pemerintah daerah atau tanah kas desa yang lokasinya jauh dari retakan tanah aktif.

3. Kolaborasi Antarinstansi

  • Badan Geologi: Melakukan pemetaan mikrozonasi untuk memastikan lahan relokasi benar-benar aman dari potensi pergerakan tanah di masa depan.

  • Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman): Menyiapkan desain huntara yang modular dan cepat bangun.

  • BPBD Jateng: Memastikan distribusi logistik dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi tetap berjalan selama masa transisi.

4. Skema Bantuan Relokasi

Pemerintah sedang menggodok skema bantuan dana stimulan bagi warga untuk pembangunan rumah baru di lahan relokasi, yang biasanya bersumber dari kolaborasi APBD Provinsi dan BNPB.

Central Monitoring Control

PT. PKSS

Komentar

Postingan Populer